PR TASIKMALAYA - Hingga kini, kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih jadi perbincangan hangat masyarakat.
Pasalnya, terduga pelaku kasus tersebut tidak lain adalah pegawai KPI itu sendiri.
Kali ini, terduga pelaku yang merupakan pegawai KPI tersebut melaporkan balik terduga korban MS ke pihak berwajib terkait pelanggaran UU ITE.
Rencananya, dua orang terduga pelaku yang berinisial RT dan EO akan melaporkan MS atas pelanggaran UU ITE.
Melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena, RT dan EO mengalami cyber bullying atas pesan berantai yang diduga disebar oleh MS ke media sosial.
"Terjadi cyber bullying kepada klien kami, keluarga, dan anaknya," kata Tegar Putuhena pada 6 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Terlihat Bongkar Masalah Terbesar yang Anda Hadapi Saat Ini
Menurut Tegar Putuhena, tindakan cyber bullying tersebut sudah keterlaluan.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik kepada si pelapor," lanjut Tegar Putuhena.
Dalam pesan berantai yang sempat viral di media sosial tersebut, secara terang-terangan menyebut identitas terduga pelaku.
"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya membuka identitas pribadi tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE," terang Tegar Putuhena.
Setelah itu, identitas terduga pelaku disebarluaskan dan terjadi cyber bullying.
Tidak hanya itu, foto keluarga juga tersebar di media sosial.
Baca Juga: Taliban Klaim Telah Berhasil Taklukan Lembah Panjshir, Sebut Selesaikan Pengambilalihan Afghanistan
Tegar Putuhena menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Foto keluarga disebarkan itu juga kita akan pertimbangkan," tambah Tegar Putuhena.
Rencananya, terduga pelaku akan melapor balik MS kepada kepolisian, KOMNAS HAM, dan lembaga lainnya.
Sementara itu, terduga korban MS telah menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri Kramat Jati.
Terduga korban MS didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean dan Reinhard R Silaban.
"Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis," kata Rony Hutahaean.
Rony Hutahaean mengungkapkan bahwa istri MS sampai memberi perhatian khusus kepada MS.
Baca Juga: Lesti Kejora Blak-blakan Bongkar Kondisi Keuangan Rizky Billar Setelah Menikah: Nggak Ada Uangnya
MS juga diketahui mengalami gangguan pencernaan dan kesulitan berkonsentrasi saat menjalani aktivitas.
Rony Hutahaean juga menerangkan bahwa setiap paginya MS mengalami gangguan emosi.
MS menjalani pemeriksaan di Sentra Visum dan Medikolegal pada pagi harinya.
Baca Juga: Pasca Dianggap Konflik dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Sensen Disebut Bohongi Netizen Kenapa?
Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS selama mengalami perundungan.
Mengenai hasilnya, Rony Hutahaean menyampaikan bahwa mereka harus menunggu kurang lebih dua pekan ke depan.
"Kami belum dapat menginformasikan karena rumah sakit menyampaikan membutuh waktu 14 hari," ujar Rony Hutahaean.
Baca Juga: Pelatih Vokal BTS Ungkap Siapa Member yang Kemampuan Suaranya Paling Meningkat, Serta Alasannya
Rencananya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi visum et repertum dalam penyelesaian kasus MS.***