Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Disanksi Hanya Potong Gaji Rp1,8 Juta, Netizen Kompak Suarakan Ini

31 Agustus 2021, 14:44 WIB
Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.* /antikorupsi.org.

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia kembali merasa dibuat kecewa oleh sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, netizen kecewa lantaran pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang hanya disanksi potong gaji 40 persen atau sekitar Rp1,8 juta.

Padahal total pendapatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini sebesar Rp107.921.250, belum termasuk item Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 31 Agustus 2021: Libra Perbaikilah Sikap dan Scorpio Akan Dapat Perhatian Lebih!

Kekecewaan tersebut juga ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK yang memberikan sanksi pemotongan gaji Rp1,8 juta di tengah pelanggaran kode etik berat.

Netizen kompak menyampaikan kekecewaannya ke publik. Banyak netizen yang kecewa terhadap sanksi potongan gaji tersebut.

Netizen menilai, potongan gaji tersebut kecil, termasuk sanksinya masih sangat rendah di tengah pelanggaran berat yang sudah dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga: Gambar yang Dipilih Akan Jadi Refleksi Langsung Dari Perasaan Kamu, Salah Satunya Soal Harga Diri

Salah satu netizen bahkan mendesak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri seperti yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di Singapura, Jepang, dan Korea.

“Melanggar etik alangkah baiknya ya mengundurkan diri. Seperti budaya pejabat-pejabat di Singapura, Korea, Jepang.

"Apalagi yang melanggar itu adalah person yang bertugas sebagai pagar dan penjaga tegaknya hukum,” tulis netizen pemilik akun @WAHYU_UNIFORM dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kolom Tweet balasan Twitter @febridiansyah diunggah pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Terseret Skandal hingga ‘Dihapus’ di Tiongkok, Zhao Wei Diduga Kabur Bersama Suaminya ke Prancis

Ada juga netizen yang justru membadingkan total gaji pimpinan KPK dengan total gaji para buruh yang sedikit, yang justru para buruh inilah sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia lewat tenaganya.

“@febridiansyah buruh yang menggerakkan roda perekonomian saja cuma Rp4,2 juta perbulan.

"Harus pandai-pandai mengatur keuangan agar bisa hidup selama sebulan ini. Hi ngeri bang lihat angka-angkanya,” cuit netizen pemilik akun @odhink_aja.

Baca Juga: Kaget Mengetahui Tabiat Asli Lesti Kejora yang Tak Sesuai Ekspektasi, Rizky Billar: Sering Konsultasi Harusnya

Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.*

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Disanksi Potong Gaji Hanya Rp1,8 Juta dari Total Pendapatan, Ini Kata Febri Diansyah

Kemudian, ada juga netizen yang justru mempertanyakan permintaan naik gaji para pimpinan KPK ditengah melonjaknya kasus garong uang rakyat yang dilakukan oleh banyak pejabat di Indonesia.

“Indikatornya gampah saja sih. Korupsi (garong uang rakyat) turun, gaji naik. Kalau korupsi (garong uang rakyat) naik ya harusnya ijazah dan kemampuan mereka dipertanyakan, kok malah minta naik gaji.

"Punya pikiran dan mulut mbok ya dicuic dulu jadi enggak kebanyakan kotorannya,” ucap @joko_sutono.

Baca Juga: Jawab Sindiran Aty Kodong, Lesti Kejora Singgung Soal Prinsip: Kalau Orang Sudah Punya Hati Kayak Gitu…

Tak sedikit netizen justru mendesak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dipecat jika tak mau mengundurkan diri.

Salah satunya disampaikan oleh netizen pemilik akun @Jay_Herlansyah yang mendesak sanksi berat berapa pemecatan.

“Kenapa enggak di pecat saja sih,” jawab @Jay_Herlansyah kepada Febri Diansyah.

Baca Juga: Beberkan Sikap Aurel Hermansyah yang Rutin Minta Saran Kehamilan, Ashanty: Alhamdulillah Dia Nurut

Netizen dibuat kecewa lantaran sanksi potongan gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melanggar kode etik tidak wajar.*

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya Bersama Minola Sebayang

Lalu, banyak juga netizen yang mengkritik keras sanksi pemotongan gaji yang hanya 40% dari gaji pokok atau sekitar Rp1,8 juta.

Padahal, total gaji yang diterima oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini mencapai Rp107.921.250 belum termasuk item Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ternyata gaji pokok pimpinan KPK kecil ya? Bila sanksi dipotong 100 persen pun masih tidak terlalu berpengaruh terhadap take home pay (total pendapatan),” keluh @Margijanto.

Baca Juga: Jet Li Diisukan Bakal Jadi Artis Tiongkok Selanjutnya yang Kena Blokir Pemerintah, Kenapa?

“Iya makanya beliau (Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar) menerima saja enggak kasih debat. Wong cuma Rp1,8 uta saja selama setahun enggak ada artinya itu,” jawab @BL_biru.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler