Presiden Jokowi Segera Terapkan PPKM Darurat, Mujiono: Ekonomi DKI akan Berantakan, PAD Jeblok!

1 Juli 2021, 07:20 WIB
Tanggapan Mujiyono selaku Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta soal rencana Presiden Jokowi yang akan akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

Namun, kebijakan penerapan PPKM Darurat tersebut dinilai akan sulit diterapkan saat ini, khususnya untuk DKI Jakarta.

Baca Juga: 41 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan, Sri Mulyani Tiba-tiba Sebut Mimpi Buruk, Ada Apa?

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mujiyono selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Alasan Mujiyono mengatakan hal tersebut, mengingat keuangan DKI saat ini tidak memadai ketika diterapkannya PPKM Darurat.

Oleh karena itu, DKI membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Sebut Lesti Butuh Psikolog Karena Trauma, Poppy Amalia Ungkap Dibalik Keromantisannya dengan Rizky Billar

“Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok,” ujar Mujiyono seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Mujiyono kemudian menjelaskan, bahwa saat ini realisasi PAD DKI Jakarta masih rendah. Bahkan per bulan Mei lalu, realisasi PAD kurang lebih hanya 18 persen.

“Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2021 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya,” jelas Mujiyono.

Baca Juga: Heboh Nagita Slavina Gunakan Kalung Seharga Rp8 M, Raffi Ahmad Ungkap Harga yang Sebenarnya: Itu dari Aku

Mujiyono kemudian menyarankan, agar kebijakan penerapan PPKM Darurat perlu diimbangi juga dengan neraca keuangan daerah setempat.

“Artinya, kalau angka-angka digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD,” kata Mujiyono.

Selain Mujiyono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga buka suara terkait dengan penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Tes Air Liur Lebih Akurat dari Antigen, Kalbe Farma: Tidak Perlu Colok Hidung

Menurut keterangan Anies Baswedan, rapat mengenai PPKM Darurat masih dalam tahap difinalisasi utamanya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan jajarannya.

Anies Baswedan menambahkan, ke depannya aturan tersebut akan dibuat kriteria.

Kriteria yang dimaksud Anies Baswedan adalah kriteria wilayah seperti kabupaten atau kota, yang nantinya akan mengacu kepada kriteria tersebut.

Baca Juga: Sesali Nama yang Dipakainya Kini, Sutradara Kondang Quentin Tarantino Ingin Ubah Jadi Quentin Jerome

Kriteria tersebut akan menentukan suatu wilayah masuk ke dalam kategori yang mana.

“Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan,” pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler