PR TASIKMALAYA – Belum lama ini Indonesia memiliki Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru yakni Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri menggantikan Idham Aziz awal 2021.
Sebelum menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Baca Juga: Konflik Internal di Tubuh PDIP, Rocky Gerung: Proses Penanaman Ideologinya Gagal
Kemudian ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Berikut PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sampaikan pencapaiaan 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari Twitter @DivHumas_Polri pada Senin, 24 Mei 2021.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kurun waktu 100 hari kerja berkontribusi dalam penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Puan Maharani Memanas, Rocky Gerung: Ganjar Pranowo Merasa Lebih Besar dari PDIP
Sebagai Kapolri dianggap telah berhasil dalam meningkatkan serta mengembangkan program PPKM.