Tanggapi Kasus Penistaan Agama, Menag Yaqut: Saya Meminta Masyarakat Tetap Tenang dan Kedepankan Toleransi

19 April 2021, 13:40 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26.* ///Kemenag

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang.

Joseph Paul Zhang sendiri mengaku sebagai nabi ke-26. Hal ini menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas harus ditindak tegas oleh Polri.

"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama," tutur Menteri Yaqut Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Seolah 'Tantang' Maut dan Tak Takut Bahaya, Warga Garut Pilih Ngabuburit di Rel Kereta Api

"Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," lanjutnya lewat keterangannya, Senin, 19 April 2021.

Menag Yaqut menyatakan segala bentuk tindakan penistaan agama tidak dapat dibenarkan. Yaqut juga menyatakan bahwa pihak berwajib sigap dalam menangani kasus ini.

"Saya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mengedepankan segala toleransi serta kebersamaan di tengah berbagai upaya untuk memecah belah kesatuan bangsa," ucap Yaqut.

Baca Juga: Mengemaskan! Beredar Video Keusilan Jin dan Jungkook BTS kepada Sesama Member saat Berakting untuk Iklan

"Kedepankan toleransi. Mari kita yakini kebenaran agama masing-masing dan tetap saling menghargai saudara kita yang berbeda keyakinannya," ujar Yaqut.

Dalam sebuah unggahan video, Joseph Paul Zhang mengaku menjadi nabi ke-26. Dia menantang orang untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Sampai berita ini dibuat, pihak Polri masih melakukan penyelidikan dibantu oleh Interpol (International Police).

Baca Juga: Senasib Seperti Suga, RM BTS Pernah Berbagi Kamar dengan 9 Trainee Lainnya

Sementara itu, penyelidikan internal Polri ditangani oleh Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

“Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto hari Minggu, 18 April 2021, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri.

Dari data keimigrasian, Joseph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018, dan sampai sekarang belum pernah kembali ke sini.

Baca Juga: Sebut Kehilangan PNS Pintar Karena Radikalisme, Fadli Zon: Harus Dievaluasi, Bisa Jadi yang Nilai Tak Mengerti

Agus Andrianto menyatakan pihak Polri akan terus menyelidiki kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali,” tutur Agus Andrianto.

“Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan,” kata Agus Andrianto.

Baca Juga: Meski Membintangi Banyak Film, Aktor Herjunot Ali Mengaku Tidak Suka Akting

Video yang diunggah oleh Joseph Paul Zhang sendiri di platform YouTube diberi judul ‘Puisi Lalim Islam’. Videonya langsung mendapatkan reaksi dari warganet.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler