Joseph Paul Zhang Mendapat Dua Laporan ke Polisi, Muannas Alaidid: Pelaku Tidak Bisa Dibela

19 April 2021, 12:47 WIB
Muannas Alaidid ungkap bahwa Joseph Paul Zhang tidak bisa dibela setelah menistakan agama. /Twitter/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA - Pengacara Muannas Alaidid menunjukan dua laporan kepolisian untuk Joseph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Beberapa waktu lalu, beredar seorang pria bernama Joseph Paul Zhang dalam siaran langsung YouTubenya mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menyebut Nabi ke-25 sebagai Nabi yang cabul.

Menurut Muannas Alaidid, Joseph Paul Zhang ialah pelaku yang tidak bisa dibela dengan alasan membela agama tapi dengan melakukan penistaan agama lain.

Baca Juga: Adanya Dugaan Penistaan Agama Hindu, Kemenag Sambut Baik Permintaan Maaf Made Darmawati

Hal ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan pada akun Twitter @muannas_alaidid pada Senin, 19 April 2021.

"Pelaku tidak bisa dibela membela agama dengan menista agama lain," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Joseph Paul Zhang yang dalam videonya nampak mengumpat dan menghina umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Profil Ustaz Zacky Mirza yang Tengah Jadi Sorotan Karena Pingsan saat Sedang Berdakwah

Diketahui bahwa pada saat ini, Joseph Paul Zhang sedang tidak berada di Indonesia dan berdomisili di luar negeri.

Meskipun begitu, Joseph Paul Zhang telah dilaporkan banyak pihak atas tindakanya tersebut.

Bahkan Muannas Alaidid mengungkapkan Joseph Paul Zhang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Tiba-tiba Ambruk saat Berdakwah, Sang Istri Memohon Hal ini

"Dua laporan polisi sudah kita buat baik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid.

Selain itu, Muannas Alaidid juga meyakini upaya kerja sama Interpol dengan Polri.

"Saya yakin Polri dapat bekerja sama dengan Interpol mencari keberadaan pelaku Joseph Paul Zhang," ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Akhirnya Memes Prameswari Ungkap Statusnya dengan Billy Syahputra Pasca Putus dari Amanda: Ketemu pas di OVJ

"Meskipun diketahui dia ada diluar negeri," tambahnya.

Pihak yang sudah melaporkan Joseph Paul Zhang yang pertama ialah ke Polda Metro Jaya atas nama pelapor Wisnu Herjuno dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik.

Diketahui bahwa Joseph Paul Zhang telah dilaporkan pada Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Terkenal Tajir Melintir, Ternyata Inilah 3 Sumber Kekayaan Ibunda Nagita Slavina Rieta Amalia

Sementara itu Joseph Paul Zhang juga diaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shihab pada Sabtu, 17 April 2021.

Dengan tuduhan tindak pidana pelanggaran UU ITE dan melakukan tindak pidana ujaran kebencian.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler