Singgung Soal Imbas Revisi UU KPK, Mardani Ali Sera: Pelemahan KPK Nyata Jangan Tutup Mata

14 April 2021, 11:40 WIB
Mardani Ali Sera Sebut Revisi UU KPK Melemahkan KPK secara Nyata.* /Instagram.com/@mardanialisera

PR TASIKMALAYA - Mardani Ali Sera menyinggung soal dampak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( UU KPK).

Melalui cuitan yang diunggahnya, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa pelemahan terhadap KPK itu nyata.

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera meminta publik untuk menyadari itu dan tidak menutup mata soal KPK.

Baca Juga: Kontroversi PT Pelni Mencap Ustad Radikal, Irma Chaniago: Fitnah, Jangan Digoreng Harus Tabayyun

UU KPK dinilai telah berimbas buruk bahkan hingga soal penggeledahan terus bocor.

Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 14 April 2021.

"Pelemahan KPK nyata," tulis Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Santer Berita Ustad Radikal, Cholil Nafis Beberkan Standar Penceramah MUI: Tidak Boleh Membenci Non Muslim

"Jangan menutup mata," tambahnya.

Cuitan Mardani Ali Sera terkait revisi UU KPK.* Twitter.com?@MardaniAliSera

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkit permasalahan yang dihadapi KPK lainya.

Mardani Ali Sera mengungkapkan kekhawatiranya terhadap integritas dan kekuatan KPK.

Baca Juga: Mengenal Konmari Style: Metode Merapikan Rumah Jadi Aesthetic, Bisa Langsung Dicoba

Selain itu Mardani Ali Sera juga menyebutkan soal Surat Pengehentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi yang besar.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini juga mengungkit buron kasus korupsi yang semakin sulit dilacak.

Mardani Ali Sera juga mengungkapkan bahwa adanya hambatan bagi KPK untuk penuntasan kasus.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Terjadi di Tasikmalaya

Termasuk soal bocornya penggeledahan yang dilakukan KPK.

Itu semua menurut Mardani Ali Sera sebagai penyebab KPK mengalami penurunan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Revisi UU KPK dinilai lebih mengutamakan birokratis sehingga besar kemungkinan untuk informasi soal penggeledahan bocor.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler