Soroti Pemerintah Soal Impor Gula Mentah, Mardani Ali Sera: Permenperin Jangan Dijadikan Alasan

- 11 April 2021, 16:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kembali menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor gula mentah.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kembali menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor gula mentah.* /fraksi.pks.id

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang masih melakukan impor bahan pangan, kembali disoroti Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya pada Sabtu, 10 Maret 2021 itu, Mardani Ali Sera kali menyoroti pemerintah terkait impor bahan pangan berupa gula mentah yang kian membesar.

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera pun kemudian meminta pemerintah tidak menjadikan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2021 itu sebagai alasan melakukan impor pangan gula mentah.

Baca Juga: Demi Anak Kedua, Raffi Ahmad Rela Lakukan Hal ini untuk Nagita Slavina

Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang melakukan impor bahan pangan itu banyak menuai kritikan dan tanggapan.

Pasalnya, mayoritas pendapat mengatakan bahwa kebijakan impor tersebut dirasa tidak perlu dilakukan lantaran para petani dalam negeri pun masih mampu untuk memenuhi stok pangan.

Adapun kebijakan impor bahan pangan yang menuai sorotan akhir-akhir ini yaitu beras, garam, dan jahe.

Baca Juga: West Ham United vs Leicester City: Duel Sengit Demi Lolos ke Liga Champions

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Galajabar.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemerintah Lagi-lagi Impor Bahan Pangan, Politisi PKS: Ada Hal Lain yang Lebih Penting", Mardani Ali Sera kini mengkritisi pemerintah yang melakukan impor gula mentah.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x