Santer Berita Ustaz Radikal, Cholil Nafis Beberkan Standar Penceramah MUI: Tidak Boleh Membenci Non Muslim

- 14 April 2021, 11:27 WIB
Cholil Nafis menjelaskan tiga standar penceramah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tenagh santer kabar ustad radikal.*
Cholil Nafis menjelaskan tiga standar penceramah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tenagh santer kabar ustad radikal.* /Instagram.com/@cholilnafis

PR TASIKMALAYA – Cholil Nafis selaku ulama yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), membeberkan standarisasi penceramah MUI.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Cholil Nafis, terdapat tiga materi pokok yang harus dikuasai oleh penceramah/dai yang terstandar oleh MUI.

Pertama, Ketua MUI Cholil Nafis menjelaskan soal pemahaman Islam sebagai ummatan wasathan.

Baca Juga: Usai Putus dari Billy Syahputra, Amanda Manopo Akui Bingung Memilih Arya Saloka atau Aldebaran

“Dia tidak ekstrim kanan, juga tidak ekstrim kiri. Dia ada pada pemahaman Islam yang berdasarkan pada Al Quran, Hadist, dan Qiyas,” jelas Cholil Nafis seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah Selasa, 13 April 2021.

Selain itu, Cholil Nafis juga menerangkan, seorang penceramah harus mengerti tentang budaya. Kapan budaya diadopsi menjadi sebuah tradisi keagamaan, kapan agama dijadikan sebab budaya.

Kedua, harus paham kerangka agama dan NKRI.

Baca Juga: Bahas Masalah Pembangunan Militer Rusia di Ukraina, Joe Biden Minta Gelar KTT dengan Vladimir Putin

“Hubungan agama di Indonesia adalah menjadi satu kesatuan dengan NKRI, tapi Pancasila bukan agama, tapi juga tidak bertentangan dengan agama,” jelas Cholil Nafis.

Oleh karena itu, ketika berbicara soal keislaman maka tidak bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x