Polri Belum Buka Identitas Tersangka Penembak Laskar FPI, Mardani Ali Sera: Bisa Timbulkan Asumsi Publik

- 9 April 2021, 18:32 WIB
Tanggapi soal penembakan atau unlawful killing laskar FPI, Mardani Ali Sera sebut perlakuan Polri terhadap tersangka kasus tak biasa.*
Tanggapi soal penembakan atau unlawful killing laskar FPI, Mardani Ali Sera sebut perlakuan Polri terhadap tersangka kasus tak biasa.* //Twitter/@mardanialisera

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera menyoroti tersangka kasus penembakan atau unlawful killing laskar FPI yang hingga saat ini oleh Polri belum dibuka identitasnya.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa perlakuan Polri terhadap tersangka kasus penembakan itu tidak biasa.

Menurut Mardani Ali Sera, tersangka yang tidak ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka bisa menimbulkan prasangka di publik.

Baca Juga: Sebut Larangan Mudik Akan Sia-Sia Tanpa Sikap dan Sanksi Tegas, Mardani Ali Sera: 2020 Mestinya Jadi Pelajaran

Terkait itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter miliknya @MardaniAliSera pada Jumat, 9 April 2021.

“Perlakuan terhadap tersangka tidak biasa terjadi di lingkup kepolisian,” cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Tersangka yang tidak ditahan usai diumumkan sampai identitas yang tidak diungkap bisa menimbulkan asumsi di publik ‘anggota yang bersalah kenapa dilindungi?” sambungnya.

Cuitan Mardani Ali Sera.*
Cuitan Mardani Ali Sera.* Twitter/@MardaniAliSera

Hal tersebut bagi Mardani Ali Sera sebagai blunder atau kesalahan dari kepolisian sebagai suatu institusi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x