PR TASIKMALAYA- Tokoh Papua Christ Wamea kembali menyoroti kasus kerumunan yang menimpa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Christ Wamea, dalam cuitan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter pribadinya, mengatakan dipidananya Habib Rizieq Shihab bukan disebabkan karena masalah kerumunan dan penghasutan di Petamburan dan Megamendung.
Lebih lanjut, Christ Wamea pun menyatakan bahwa penahanan Habib Rizieq Shihab itu melainkan karena masalah politik dan kebencian dari rezim terhadap Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelanggaran kerumunan protokol kesehatan pada dua acara di bulan November tahun lalu.
Sementara itu, pada persidangannya beberapa waktu lalu Majelis Hakim diketahui menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab terhadap kasus kerumunan yang menimpanya tersebut.
Ditolaknya eksepsi itu pun sontak menuai banyak tanggapan dan kritikan terhadap Majesis Hakim.
Hal itu sebagaimana diberitakan Seputartangsel.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Tokoh Papua Christ Wamea: Habib Rizieq Dipidana karena Masalah Politik dan Kebencian Rezim", Tokoh Papua itu pun memberikan tanggapannya.
Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 9 April 2021.
"Pak HRS dipidanakan bukan karena masalah kerumunan dan penghasutan tapi karena masalah politik dan kebencian dari rezim," kata Christ Wamea, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi.
Baca Juga: Warganet 'Ramal' Sinetron Ikatan Cinta Season 2, Arya Saloka Beri Sinyal: Keren
Menanggapi cuitan tersebut, banyak netizen yang bersepakat dengan Christ Wamea.
"Sungguh licik," tulis akun @YudiTagreung.
"Kami sepakat dengan tuan," ujar akun @Abie_2134.
Baca Juga: Terkait Vaksin Covid-19, Muhammadiyah Bantah Isu Diskriminatif terhadap Non Muslim
"Cerdas bangett..bapak Christ Wamea...setuju pak..," cuit akun @etikholid.
Diketahui, saat ini Habib Rizieq Shihab tengah mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Dia didakwa atas kasus pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat, serta kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.***(Harumbi Prastya Hidayaningrum/Seputartangsel.Pikiran-Rakyat.com)