Gubernur Papua Dideportasi PNG Karena Ketahuan Ilegal Stay, Guspardi Gaus Minta Mendagri Beri Teguran Keras

4 April 2021, 14:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sebut tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk Papua Nugini jalur ilegal sebagai tindakan yang memalukan.* /Situs: dpr.go.id/Runi/Mr //

PR TASIKMALAYA- Tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan perjalana ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal, turut ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Dalam keterangannya, Guspardi Gaus kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Lukas Enembe tersebut.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus pun menilai bahwa apa yang telah dilakukan Lukas Enembe dengan masuk ke Papua Nugini secara ilegal tersebut sebagai sesuatu yang memalukan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Bismillah Cinta dari Ungu dan Lesty Kejora!

Sebelumnya, Gubernur Papua tersebut dideportasi oleh pihak Papua Nugini lantaran dianggap telah melanggar aturan keimigrasian.

Diketahui, Lukas Enembe masuk ke Papau Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan sebuah ojek untuk berobat.

Meski demikian, sejumlah pihak pun menilai bahwa apa yang telah dilakukan Lukas Enembe tersebut sebagai tindakan yang ceroboh.

Baca Juga: Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Kanada Kini Mencapai Satu Juta Kasus Virus Corona!

Hal itu sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Dianggap Ceroboh dan Memalukan Indonesia, DPR Sentil Tito Karnavian Soal Ulah Gubernur Papua", Anggota DPR RI Guspardi Gaus pun meminta pemerintah menindak tegas terhadap Lukas Enembe.

"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi Gaus, di Jakarta, Minggu 4 April 2021.

Guspardi Gaus menilai apa yang dilakukan Lukas Enembe dengan melakukan perjalanan ilegal telah memalukan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Sampaikan Teguran untuk Jokowi hingga Prabowo Soal Nikahan Atta-Aurel, Farhat Abbas: Untungkan Pihak Tertentu

Dia juga menilai yang dilakukan Lukas Enembe tersebut adalah perbuatan yang ceroboh, apalagi jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Menurut dia, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Soroti Pejabat Negara Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Cholil Nafis Mengaku Heran hingga Tanyakan Hal Ini

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat.

Baca Juga: Bocor Secara Online, Rincian Data Facecook dari dari 533 Juta Pengguna Ditemukan di Situs Hackers

Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki.***(Abdul Muhaemin/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler