Supir PPK Bansos Covid-19 Ungkap, Uang Rp 2 Miliar untuk Sewa Pesawat Pribadi Pejabat Kemensos

31 Maret 2021, 07:52 WIB
Supir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sanjaya akui penggunaan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bansos Covid-19.* /ANTARA/Reno Esni

PR TASIKMALAYA – Sanjaya selaku supir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19, membeberkan kesaksian atas penggunaan uang sejumlah Rp2 miliar.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 31 Maret 2021, kesaksian tersebut diberikan Sanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sanjaya yang pada saat itu bekerja pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Baca Juga: Golkar dan PPP Makan Malam Bersama, Airlangga Hartarto Sebut Kedua Partai Banyak Kesamaan

Berdasarkan pengakuan Sanjaya, dirinya pernah mengantarkan Joko Santoso ke Bandara Halim Perdana Kusuma untuk mengantarkan uang.

“Pernah saat saya antar bapak pagi-pagi ke Halim, bapak bilang bawa uang Rp2 miliar untuk Pak Adi, saya kurang tahu untuk apa uangnya, tapi kata Pak Joko untuk sewa pesawat,” ungkap Sanjaya.

Sanjaya menambahkan, uang yang diantarkan oleh Joko Santoso untuk sewa pesawat berbentuk dolar.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Nasib Demokrat, Musni Umar: Jika KLB Disahkan Bisa Terjadi ‘Titik Kumpul’ FPI dan HTI

Sebelumnya, saat sidang 22 Maret 2021, Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah menyewa pesawat pribadi 3-4 kali.

Pembayaran sewa pesawat pribadi tersebut, dilakukan melalui Kabiro Umum Kemensos, yang pada saat itu adalah Adi Wahyono.

Adapun pada sidang sebelumnya, Matheus Joko Santoso mengakui bahwa dirinya mengumpulkan fee sebesar Rp14,7 miliar dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19.

Uang sebesar Rp14,7 miliar tersebut digunakan untuk operasional bansos, termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Baca Juga: Sebut Jangan Pakai Istilah Bahasa Arab, Fahri Hamzah: Please, Sebut Saja Mereka Teroris

Lebih lanjut, uang tersebut diberikan kepada para pejabat Kemensos beserta tim pengadaan bansos, membayar pengacara, membayar hotel, tes swab, seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, membayar artis Cita Citata, dan lain sebagainya.

Selain kesaksian Sanjaya, kesaksian lainnya dari Selvy Nurbaety selaku Sekertaris Pribadi Juliari Batubara.

Selvy Nurbaety mengungkapkan bagaimana cara pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Juliari Batubara.

“Pernah diminta untuk ‘carter’ pesawat kunjungan kerja ke Kendal, saat itu pembayaran diminta ke pak Adi, lalu Pak Adi minta saya ambil ke ruangannya, ada beberapa orang di sana,” tuturnya.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Ingin Selamatkan Partai Demokrat, Bang Arief: Kalau Kisruh Ya Biarkan Saja!

Selvy Nurbaety mengakui, uang untuk ‘carter’ pesawat tersebut sejumlah Rp300 juta dan diberikan dalam ‘goody bag’.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler