Tanggapi Bom di Makassar, Refly Harun: Setuju dengan HRS Harusnya Tak Boleh Ada Kejadian seperti ini

30 Maret 2021, 06:26 WIB
Refly Harun mengaku setuju dengan pernyataan dari HRS bahwa seharusnya tak ada kejadian seperti peristiwa bom Gereja Katedral Makassar.* //Instagram/@reflyharun

PR TASIKMALAYA - Refly Harun angkat bicara terkait ledakan bom bunuh diri di sekitar Gereja Katedral Makassar.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, sangat setuju dengan apa yang di ucapkan Habib Rizieq Shihab atau HRS bahwa seharusnya tidak boleh ada kejadian seperti bom di Gereja Katedral Makassar ini.

Hal itu disampaikan olehnya melalui Youtube Refly Harun yang dikenal dengan tagline keren cadasnya.

Baca Juga: Fast and Furious 9 Segera Rilis, Putra Vin Diesel Akan Tampil sebagai Dom Versi Muda

"Saya ingin melihatnya dengan dua perspektif pertama perspektif agama yang saya merasa tidak terlalu punya otoritas karena saya tidak ahli di situ dan kedua pada perspektif hukum," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari youtube Refly Harun.

Menurutnya, secara hukum kejadian tersebut jelas tidak diperboleh menghilangkan nyawa seseorang.

"Kalau perspektif hukum jelas tidak boleh menghilangkan nyawa orang lain," tambahnya.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Menag : Sampaikan Kepada Umat Jangan Takut

Dalam konteks tersebut menurutnya, sudah jelas menyalahi hukum terlebih dilakukan terhadap orang yang tidak bersalah.

"Apalagi orang tersebut tidak punya kesalahan, tidak melakukan tindak pidana, jadi dalam konteks ini mau dia bom bunuh diri di gereja mau dia pembunuhan laskar FPI itu menyalahi hukum," ujarnya.

Terlebih kata Refly Harun, pada konstitusi negara Indonesia bahwa hak hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa diganggu oleh siapapun dan tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun.

Baca Juga: Tindak Lanjut Larangan Mudik 2021, Kemenhub Buat Aturan Pengendalian Transportasi

"Jadi apalagi kalau kita berbicara konstitusi kita, hak hidup itu adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun jadi dia tidak bisa di kurangi dalam kondisi apapun," ucapnya.

Dia menambahkan, hak hidup ini adalah hak yang paling utama dalam diri seseorang.

"Karena itu hak hidup adalah hak yang paling causa prima karena dialah pangkal hal-hal lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Dituduh Sang Kekasih Jemput Perempuan Lain, Pria Asal Magelang ini Pasang Ratusan Paku di Jok Motornya

Lebih Jauh lagi Refly Harun menyampaikan, jika hak hidup diambil secara semena -mena maka sesungguhnya itu adalah pelanggaran yang paling fundamental terhadap hak asasi manusia.

Diakhir Refly Harun menegaskan, dirinya setuju dengan apa yang diimbau dan apa yang dikatakan oleh HRS bahwa harusnya memang tidak boleh ada yang seperti ini. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler