Berdasarkan Survei IKKP, Masyarakat Paling Tidak Percaya pada Hukum di Indonesia

24 Maret 2021, 18:00 WIB
Presiden Jokowi /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (Puspek) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga melakukan survei terkait dengan Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) Tahun 2021.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada rabu, 24 maret 2021, survei IKKP dilakukan selama bulan Februari 2021, dan melibatkan 800 responden yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Pengukuran IKKP meliputi tujuh poin yang terdiri dari kebijakan pemerintah, kebijakan ekonomi, pembangunan sosial, hukum, pelaksanaan pemilu/pilkada, kelestarian lingkungan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Juga: Sudah Resmi Tilang Elektronik 'ETLE', Berikut Cara Membayar Dendanya

Total skor kepercayaan IKKP mencapai angka 71,93 atau dapat dikatakan dengan kategori tinggi.

Skor tersebut diperoleh dari penjumlahan ketujuh poin yang termuat di IKKP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kebijakan pemerintah 70,05

Baca Juga: Tenggelam ke Lubang Galian C, Dua Anak Ditemukan Tak Bernyawa di Riau

2. Kebijakan Ekonomi 72,37

3. Pembangunan Sosial 71,57

4. Hukum 67,54

Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 24 Maret 202: Ujian di Lapangan

5. Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 77,54

6. Kelestarian Lingkungan 70,52

7. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 74,54

Baca Juga: Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti Sebut Ada Implikasi Hukum Negatif

Terlihat jelas, berdasarkan survei yang dilakukan, masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang rendah kepada hukum jika dibandingkan dengan keenam aspek IKKP lainnya.

Oleh karena itu, Puspen Universitas Airlangga mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya agar lebih serius memberikan fokus pada dimensi hukum.

Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tentu saja berdampak baik pada peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Siap Tindak Tegas KUA yang Lakukan Pungli: Jangan Lagi Ada Istilah KUA Memungut Uang!

Lebih lanjut, penjelasan lengkap terkait dengan hasil survei IKKP akan disampaikan oleh Puspek Universitas Airlangga esok hari, tepatnya pada Kamis, 25 Maret 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler