Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan karena Tak Siap Bersidang, Andi Arief: Takut Jejak Kudeta Dibuka

24 Maret 2021, 15:00 WIB
Politisi Demokrat Andi Arief menduga adanya pemalsuan dokumen dalam KLB Demokrat Deli Serdang.* /Twitter.com/@AndiArief_ID

PR TASIKMALAYA- Politisi Demokrat Andi Arief baru-baru ini kembali menanggapi terkait pencabutan gugatan yang dilakukan oleh Demokrat kubu Moeldoko.

Melalui cuitan yang diunggah Andi Arief di akun media sosial Twitter miliknya, ia menduga adanya pemalsuan dokumen dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

Seperti diketahui, pasca KLB Demokrat yang dikalim sukses digelar pada Jumat, 5 Maret 2021 itu, tak hanya Andi Arief, sejumlah kader lain juga menolak keras gelaran dan hasil KLB tersebut.

Baca Juga: Menteri KKP: Kalau Ada yang Mau Ekspor Benur untuk Memperkaya Orang Luar Negeri, Saya Lawan

Sebelumnya, KLB Demokrat itu terlaksana karena diinisiasi oleh sejumlah kader dan mantan kader Demokrat yang menginginkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum Demokrat.

Sejumlah kader Demokrat pendukung AHY semakin dibuat kesal ketika hasil KLB tersebut memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang merupakan pihak eksternal partai terpilih sebagai pimpinan baru Demokrat.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Andi Arief: Terindikasi Dokumen Palsu, Pengurus KLB Sibolangit Ketakutan", Pengurus Demokrat kubu AHY terus berjuang untuk mempertahankan AHY sebagai Ketua yang syah sesuai dengan AD-ART 2020.

Baca Juga: Singgung Kasus HRS, Rocky Gerung: Mengukur Ketajaman Analisis Media

AHY sudah melayangkan gugatan ke Menkumham disertai dokumen penting kepartaian untuk menolak pengesahan Ketum versi KLB Deli Serdang.

Hingga kini, AHY dengan sejumlah kader menolak hasil KLB tersebut, dan berharap tidak ada pengesahan dari Menkumham karena ilegal menurutnya.

Sementara itu, seperti disampaikan Andi Arief dalam Twitter pribadinya @Andiarief__ pada Rabu, 24 maret 2021, ia menduga bahwa KLB di Sibolangit adanya pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Peringati Bandung Lautan Api Hari ini, Oded M. Danial: Momentum Kembali Gelorakan Semangat Perjuangan

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," ujar Andi Arief, dari Twitter @Andiarief__ pada Rabu.

Dugaan Andi Arief terkait pemalsuan dokumen KLB Sibolangit, membuat pengurus KLB ketakutan.

'Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief.

Baca Juga: PREVIEW Persiraja vs Persita: Hendri Susilo Pilih Terjunkan Pemain Lokal

Sebelumnya, AHY disebut kepemimpinan yang Demisioner oleh kubu Moeldoko.

Andi Arief menanggapinya sama dengan tidak mengakui keputusan Negara.

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan," tuturnya.

"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," pungkas Andi Arief.***(Erfan Syaomi Yusuf/Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler