Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Itu Halusinasi dari Politisi yang Cari Muka

23 Maret 2021, 17:01 WIB
Benny Harman memberikan tanggapannya terkait adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode.* /Instagram.com/@benny.k.harman.

PR TASIKMALAYA – Politisi Benny K Harman menyebutkan bahwa wacana masa jabatan Presiden 3 periode hanya halusinasi saja.

Pernyataan Benny K Harman itu disampaikan setelah adanya pertemuan informal antar Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR.

Terkait itu, diungkapkan Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Masuk Urutan 3 pada Hasil Survei Capres Pilihan Anak Muda, Ridwan Kamil Bersyukur: Saya Tetap Semangat

Badan Pengkajian MPR gelar pertemuan informal dengan ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad,” cuit Benny K Harman, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @BennyHarmanID.

Amat Jelas, wacana Presiden tiga periode itu halusinasi,” sambungnya.

Kemudian, Benny K Harman pun mempertanyakan darimana sebenarnya wacana masa jabatan Presiden 3 periode itu berasal.

Baca Juga: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil Jadi Pilihan Anak Muda, Mardani Ali Sera: Kompetisi Menarik

Menurutnya mungkin itu berasal dari politisi yang cari muka alias penghianat reformasi.

“Dari Siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias penghianat reformasi dan penghianat negara,” ungkap Benny K Harman.

Cuitan Benny K Harman.* Twitter.com/@BennyHarmanID

Baca Juga: Beri Penjelasan Presiden Tidak Boleh Menjabat 3 Periode, Benny Harman: Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan

Diketahui sebelumnya, wacana jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945 kembali menjadi perbincangan khalayak publik.

Setelah politisi senior Amien Rais menduga bahwa ada upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain itu, wacana Presiden tiga periode juga digaungkan oleh politisi Partai Gerindra Arief Poyuono.

Baca Juga: ETLE Nasional Tahap 1 Resmi Diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di 12 Polda, Simak Penjelasannya

Bahkan, Arief Poyuono secara terang-terangan mendorong agar Presiden Jokowi dilanjutkan ke periode ketiga.

Namun, lembaga yang berwenang untuk melakukan amandemen UUD 1945, MPR, menolak adanya upaya mengubah masa jabatan Presiden tersebut.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah pimpinan MPR, salah satunya Hidayat Nur Wahid dari PKS.

Baca Juga: Heran Banyak Pihak Sebut Anies Baswedan Sukses Jadi Gubernur, Ferdinand Hutahaean: Susahkah Cari yang Waras?

Dari pemerintah sendiri, dalam hal ini Jokowi sebagai orang yang dipojokan dengan wacana tersebut telah memberikan tanggapan.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak berminat dan tidak ada niat untuk melanjutkan masa jabatannya sampai tiga periode.

Sebab, menurutnya, ia dipilih oleh rakyat dan konstitusi menghendaki hanya untuk dua periode.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Terkini

Terpopuler