PR TASIKMALAYA- Politisi Partai Demokrat, Benny Harman baru-baru ini kembali memberikan tanggapan perihal wacana penambahan masa jabatan Presiden 3 periode.
Namun, kali ini Benny Harman membeberkan sejumlah alasan mengapa Presiden tidak boleh menjabat hingga 3 periode.
Hal itu diungkapkan Benny Harman melalui cuitan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter miliknya, ia pun menuturkan bahwa dalam UUD 1945 secara eksplisit membatasi masa jabatan Presiden tersebut hanya 2 periode.
Seperti diketahui, usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode itu sempat menuai banyak perhatian publik.
Lebih lanjut, sejumlah kalangan pun menilai bahwa wacana tersebut sebagai ide buruk dan berbahaya.
Sementara itu, menanggapi usulan tersebut, Jokowi dengan tegas menolaknya, dan mengatakan bahwa dirinya tidak tertarik menjabat 3 periode seperti yang diamanatkan dalam konstitusi hanya 2 periode.
Benny harman pun kemudian kembali menyoroti isu tersebut dengan memberikan sejumlah penjelasan.