Pembangunan Ibu Kota Baru Berlanjut, Jimly Asshiddiqie: Jangan Tergesa-gesa, Mulai dengan APBN Resmi

23 Maret 2021, 10:50 WIB
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie minta pemeirntah tak tergesa-gesa dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara baru.* /Dok. ICMI/

PR TASIKMAYALA- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, memberikan pernyataannya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pembangunan IKN itu sebaiknya dilakukan bersamaan dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Lebih lanjut, diungkapkan Jimly Asshiddiqie, mengingat RUU IKN Sendiri saat ini telah masuk dalam Program Lebislasi Nasional (Prolegnas) 2021 DPR RI.

Baca Juga: Giring Ganesha: Pak Jokowi Sangat Setuju Jika Saya Maju Menjadi Calon Presiden

Seperti diketahui, wacana pembangunan IKN baru di kalimantan Timur itu kembali digulirkan setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, Pemerintah melalui Menteri PPN/ Kepala Bappenas S

uharso menyampaikan bahwa masterplan IKN di Kalimantan Timur itu sudah mulai disusun. Kendati demikian, proses pemindahan dan pembangunan tersebut masih terbatas, karena adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Minta Anies Tolak Usulan Berpasangan Bersama Prabowo di Pilpres 2024, Tifatul Sembiring: Percaya Omongan Saya

Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemindahan Ibu Kota Bakal Dilanjut, Jimly Asshiddiqie: Yang Dilakukan Asal Cepat Biasanya Berakhir Buruk", hal Ini pun mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

"Kalau mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dengan dukungan APBN resmi," kata Jimly Asshiddiqie dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Twitter @JimlyAs, Senin, 22 Maret 2021.

Nantinya UU ini bisa menjadi acuan untuk membuat APBN. Setelah itu baru dimulai pembangunan ibukota negara baru.

Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas: Partai Demokrat Naik, PDIP Alami Penurunan

"RUU IKN yang sekarang sudah masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau setidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ucap Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa apapun yang dilakukan secara tergesa-tergesa akan berakhir tidak baik.

"Semua hal yang dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," tutur Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Usulan Prabowo-Anies di Pilpres 2024, Tifatul Sembiring: Jangan Mau Pak Anies Bawedan, Percaya deh

Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie minta pemerintah tak tergesa-gesa dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota, mulai dengan APBN resmi.* Twitter.com/@JumlyAs

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aktor Irwansyah Meningal Dunia?

Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie sangat penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan.

Salah satu tugas mengingatkan itu bisa dilakukan oleh seorang Sarjana Hukum.

Sarjana Hukum yang bertugas untuk mengingatkan ini akan menjadi tukang rem bagi insinyur untuk menggarap proyek IKN.

Baca Juga: Berminat Jadi Ajudan Ridwan Kamil? Simak Rincian Persyaratan JFL 2021 dan Kriteria yang Dicari

"Maka penting untuk saling ingatkan, insinyur biasanya selalu mau cepat-cepet, seperti tukang gas, maka diperlukan tukang rem, disitulah pentingnya Sarjana Hukum." kata Jimly Asshiddiqie.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler