Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang

17 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Tersangka berinisial ASD, diamankan oleh Kapolresta Tangerang karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada balita.* /Pixabay/Pavlofox

PR TASIKMALAYA - Jajaran Polresta Tangerang Banten telah mengamankan ASD, pria berusia 27 tahun yang menganiaya balita, pada Senin 27 Maret 2021.

Penangkapan terhadap ASD dilakukan usai ia diketahui menganiaya seorang balita berusia dua tahun dalam sebuah video yang viral di internet.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun Instagram @polrestatangerang, aksi kekerasan itu direkam sendiri oleh tersangka.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tanggapan Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Anies Baswedan yang Diduga Terseret Kasus Korupsi

Sementara untuk cedera yang diderita korban, Polresta akan membiayai pengobatannya hingga ia sembuh.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, korban dan tersangka memiliki hubungan yang dekat.

Kedekatan tersebut terjadi sebab tersangka adalah kekasih dari bibi korban. Wahyu menyebut, kejadian ini berlangsung pada Mingggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Kontras Beberkan Kronologi Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Kasus Pembunuhan yang Dialami Dani Susanda

"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja," tutur Wahyu pada saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang.

"Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," ungkapnya, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Wahyu mengatakan, setelah tersangka mengantarkan bibi korban ke tempat kerjanya, korban dibawa tersangka ke rumahnya.

Baca Juga: Tahukah Anda? Inilah 4 Hal yang akan Terjadi Dalam Tubuh Ketika Memakan Nasi

Di kediaman tersangka, yang berlokasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, korban diajak bermain oleh tersangka.

Di rumahnya, tersangka juga memiliki keponakan yang usianya sebaya dengan korban.

Korban dan keponakan tersangka pun terus bermain, sementara tersangka tertidur.

Baca Juga: Berikut Daftar Pilihan Prodi dan Kuota Program Beasiswa Santri Berprestasi 2021, Dibuka Pertengahan Maret

Tak lama kemudian, korban menangis karena ingin buang air, namun sesudahnya ia masih menangis.

Korban pun dibujuk oleh tersangka akan diberi pinjam ponsel. Tetapi ponsel itu dilemparkan oleh korban.

Tersangka akhirnya tersulut emosi, terlebih sebelumnya ia sempat bertengkar dengan kekasihnya, yakni bibi korban.

Baca Juga: Bulog Sebut 883 Ribu Ton Beras Impor Tak Tersalurkan, Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Stop Impor Beras

Tersangka kemudian memukuli korban beberapa kali dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel miliknya.

Wahyu menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada lima video yang direkam tersangka ketika memukuli korban.

Dari kelima video itu, terlihat bahwa tersangka beberapa kali menganiaya korban di dada, perut, dan area kelamin menggunakan tangan, sikut, dan tumit.

Baca Juga: Christ Wamea: Dulu ‘Tidak Mikir Copras-capres’ tapi Capres, Sekarang Tidak Minat Tiga Periode, Inkonsisten!

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera," kata Kombes Pol Wahyu.

"Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," tutupnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @polrestatangerang

Tags

Terkini

Terpopuler