Sesalkan Pemerintah Impor Komoditas Pertanian, Slamet: Tak Menutup Kemungkinan Petaninya yang Diimpor

16 Maret 2021, 19:16 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet sinidr sikap pemerintah yang kerap kali impor komoditas pertanian.* /Dok PKS

PR TASIKMALAYA- Pemerintah Indonesia yang kerap kali melakukan impor komoditas pertanian, disinggung oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet.

Seringnya pemerintah yang melakukan impor dalam komoditas pertanian, dituturkan Slamet, hal itu dapat merepresentasikan negara menunjukan ketidakberpihakan kepada petani dalam negeri.

Lebih lanjut, diutarakan Slamet, mengimpor komoditas pertanian ini bukan hal yang tidak mungkin dalam beberapa waktu ke depan petani pun akan didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: BPK Temukan Ketidakberesan Keuangan di Kemendes PDTT, Wakil Ketua Komisi V DPR Berikan Teguran Keras

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah juga berencana akan mengimpor beras sebanyak satu juta ton dengan alasan demi ketersediaan stok.

Hal itu sontak banyak disesalkan oleh sejumlah kalangan, mengingat petani di dalam negeri yang saat ini akan memasuki waktu panennya.

Sebagaimana diberitakan Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Politisi PKS Sentil Pemerintah yang Rajin Impor Komoditas Pertanian: Ke Depan Petaninya yang Diimpor", Slamet pun memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Tertua dalam Sejarah, Anthony Hopkins Dapat Nominasi Piala Oscar untuk Kategori Aktor Terbaik di Usia 83 Tahun

“Kalau hari ini kita tidak peduli dengan petani dengan mengimpor produk pertanian, maka bukan tidak mungkin tiga tahun ke depan petaninya yang diimpor,” kata Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Senin 15 Maret 2021.

Protes Slamet tersebut bukan tanpa alasan. Sebab menurutnya, pemerintah saat ini tengah berencana mengimpor beras sebanyak 1 juta ton.

Padahal di sisi lain, pemerintah pun telah memulai proyek Food Estate dengan luas 165 ribu hektar di berbagai lokasi.

Baca Juga: Jokowi Tolak Soal Isu Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Bukan Soal Minat dan Tidak, UUD Ada di Atas Presiden

“Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya dengan Food Estate ini. Lalu untuk apa lagi impor?,” tegas Slamet.

Di sisi yang lain, Slamet juga mempertanyakan kesulitan apa yang dihadapi pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional.

Pasalnya, lembaga tersebut merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dibentuk untuk mengatasi masalah pangan dalam negeri.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Habieb Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Ditunda Karena Kendala Hal Ini!

“Karena masalah pangan kita berawal dari tidak adanya sinkronisasi antar lembaga. Sehingga Badan Pangan Nasional ini akan mengintegrasi itu semua," ungkap Slamet.

"Termasuk soal impor yang terkadang akar masalahnya berasal dari tidak adanya kesesuaian data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian,” jelasnya.***(Rian Firmansyah/Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler