Anies Baswedan Raih Penghargaan Satpol PP, Musni Umar: Dulu Dibenci, Kini Dapat Penghargaan

8 Maret 2021, 11:30 WIB
Rektor Universitas Ibn Chaldun Musni Umar berikan pujian kepada Anies Baswedan.* /Twitter @musniumar

PR TASIKMALAYA- Rektor Universitas Ibn Chaldun Musni Umar ikut memberikan tanggapan perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang baru-baru ini mendapat penghargaan karena dianggap berhasil memberdayakan Satpol PP.

Musni Umar yang juga merupakan seorang sosiolog itu mengungkapkan pujian kepada Anies Baswedan melalui tulisan yang diunggahnya dalam akun media sosial Twitter pribadinya.

Pujian tersebut disampaikan Musni Umar setelah mengetahui bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan Karya Bhakti Peduli bagi Satpol PP kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Ketua KNPI Pelapor Permadi Arya Dipecat, Said Didu: Silahkan Publik Menilai Apa yang Terjadi di Negeri ini

Sebagai informasi, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri Tito Karnavian kepada setiap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerah.

Penghargaan Arya Bhakti Peduli bagi Satpol PP tersebut diberikan kepada Anies Baswedan oleh Dirnjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri di Balai Kota pada Kamis, 4 Maret 2021.

Sebagaimana diberitakan bekasi.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Puji Kepiawaian Anies Baswedan, Musni Umar: Satpol PP DKI Dulu Dibenci Kini Dapat Penghargaan", atas prestasi itu, Musni Umar memeberikan pujian kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Imbas Longsor di Kabupaten Blitar, Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Gubernur Anies terima penghargaan dari Kemendagri Karya Bhakti Peduli Satpol PP,” kata Musni Umar sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Twitter @musniumar, Minggu, 7 Maret 2021.

Menurut Musni Umar, sebelum kepemimpinan Anies Baswedan, Satpol PP DKI Jakarta sering dibenci oleh masyarakat.

Pasalnya saat itu, kerja dari Satpol PP DKI Jakarta hanyalah menggusur rumah-rumah rakyat jelata.

Baca Juga: Minta Peka saat Ada Rampok Rumah, Said Didu: Jangan Diam Saja Agar Rumah Anda Tidak Jadi Target Rampok

Di masa lalu kerja Satpol PP DKI menggusur rumah-rumah rakyat jelata. Dampaknya mereka sangat dibenci,” ucap Musni Umar.

Namun di masa kepemimpinan Anies Baswedan, tak ada penggusuran rumah rakyat jelata oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Bahkan di masa Anies Baswedan-lah, Satpol PP mendapatkan penghargaan.

Baca Juga: Moeldoko Disorot Media Asing, Ricky Kurniawan: Perpolitikan di Indonesia Menjadi Hal Hina dan Menjijikan

Atas hal tersebut, Musni Umar menyebutkan bahwa jika ingin mengetahui rahasia prestasi Satpol PP DKI Jakarta saat ini maka sebaiknya tanya saja rahasianya kepada Anies Baswedan.

cuitan Musni Umar.* Twitter.com/@musniumar

"Di era Gubernur Anies tidak ada penggusuran. Justru Satpol PP dapat Penghargaan. Apa rahasianya? Tanya Anies,” kata Musni Umar.

Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memamerkan penghargaan yang diraihnya di akun media sosialnya.

Baca Juga: Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sebut KLB Langgar Hukum, AHY: Mereka Pemilik Suara yang Sah

Kali ini, Anies Baswedan diganjar penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri.

“Alhamdulilah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri,” kata Anies Baswedan dikutip dari Instagram @aniesbaswedan, Minggu, 7 Maret 2021.

Anies Baswedan menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Stapel PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ditawari Ambil Alih Demokrat dan Gulingkan AHY, Arief Poyuono: Gatot Nurmantyo Itu Tahu Balas Budi

Anies Baswedan menuturkan penghargaan yang diterimanya berdasarkan kriteria penilaian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Lanjut Anies Baswedan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri terhadap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas @satpolpp.dki dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” kata Anies Baswedan.

Baca Juga: World University Ranking Posisikan UGM Sebagai Universitas Terbaik Keempat di Asia Tenggara, Simak Rincianya

Baca Juga: Tanggapi Polemik KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika, Pelecehan Hukum!

Baca Juga: Mantan Timses Kongres Partai Demokrat di Bandung Kecewa, Marzuki Alie: Jika Tak Arogan KLB ini Tidak Terjadi

Selama pandemi, Anies Baswedan menyampaikan bahwa Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan daerah.

“Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan kita untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona,” tutur Anies Baswedan.

Anies Baswedan menuturkan pada setiap tindakan Satpol PP menunjukan bahwa pihaknya bekerja atas nama negara.

Baca Juga: Ditawari Ambil Alih Demokrat dan Gulingkan AHY, Arief Poyuono: Gatot Nurmantyo Itu Tahu Balas Budi

Baca Juga: Bukan Kudeta atau Moeldoko, AHY Ungkap Masalah yang Paling Serius di Indonesia

Baca Juga: Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sebut KLB Langgar Hukum, AHY: Mereka Pemilik Suara yang Sah

“Karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” ujar Anies Baswedan.***(Rukfhi ALimudin/bekasi.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler