Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Henry Subiakto: Mudah-mudahan SBY dan AHY Tidak Demo ke Istana

7 Maret 2021, 10:11 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /Dok. Kemenkominfo.

PR TASIKMALAYA - Pakar Ilmu Komunikasi Politik dan dosen Universitas Airlangga Surabaya, Henry Subiakto menanggapi isu panas yang sedang menimpa Partai Demokrat.

Henry Subiakto berharap, Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, tidak sampai melakukan demonstrasi ke Istana.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan @henrysubiakto, menurut Henry Subiakto, hal itu sebaiknya tidak dilakukan agar keduanya tidak perlu menghadapi KSP Moeldoko.

Baca Juga: Ibunda Felicia Tissue Meilia Lau Geram, Minta Kaesang Pangarep Kembalikan SIM dan STNK Sang Anak

"Mudah-mudahan Pak SBY dan AHY tidak sampai demo ke istana. Biar tidak pula harus ditemui Pak Moeldoko sebagai KSP," tulisnya.

Sebagaimana yang telah dikabarkan, sebelumnya, KSP Moeldoko bersama para mantan kader Partai Demokrat membentuk Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu dibentuk dalam rangka mengambil alih kekuasaan Ketum Demokrat, AHY, oleh Moeldoko.

Baca Juga: Sindir 'Pihak Seberang', Mustofa Nahrawardaya: Mereka Anggap Kudeta Demokrat Hal Biasa

Akan tetapi, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan KLB tidak sah.

SBY menyampaikan pernyataannya tersebut saat melangsungkan konferensi pers di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat malam, 5 Maret 2021.

"Kesimpulannya, semua persyaratan untuk KLB ini gagal dipenuhi, sehingga tidak sah dan ilegal," terangnya.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Maluku Tenggara dengan Kekuatan 5,8 Magnitudo

Mantan Presiden Republik Indonesia itu mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat ketentuan supaya dapat menyelenggarakan KLB.

Ketentuan itu tercantum dalam pasal 81 ayat 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Yang pertama ialah KLB diselenggarakan atas permohonan majelis tinggi partai, kedua telah mendapat izin dari satu per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat Sebagai Isu Internal Partai, Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dituding ‘Cuci Tangan’

Baca Juga: AD ART PKS dan Demokrat Diubah Secara Sepihak, Fahri Hamzah: Kezaliman Takkan Bertahan Lama

Baca Juga: Diangkat Jadi ‘Ketum’ Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Dinilai Tidak Memiliki Moral Politik dan Tak Paham Etika

Kemudian yang ketiga diizinkan oleh satu per dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan keempat disepakati majelis tinggi partai. 

"Majelis tinggi yang saya pimpin yang terdiri dari 16 orang tak pernah meminta KLB, DPD Tak satupun yang mengusulkan," ungkap SBY.

"DPC hanya tujuh persen, dan saya sebagai ketua majelis tinggi tidak pernah menyetujui," tegasnya.

Baca Juga: Sindir Keras SBY, Teddy Gusnaidi: Anak Buah Anda Korupsi dan Narkoba

Baca Juga: Akui Ditawari Rebut Partai Demokrat dan Jatuhkan AHY, Gatot Nurmantyo: Saya Dibesarkan SBY dan Jokowi

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Saya Ingatkan AHY dan SBY, Hadapi Masalah Internal Kalian Secara Jantan, Jangan Merengek!

Selain itu, SBY pun menyebut upaya pengubahan AD/ART oleh GPK PD tidak sah sebab dijalankan di dalam forum yang dinilainya tidak sah.

"Jadi, kalau KSP Moeldoko, menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas, KSP Moeldoko salah besar," tandasnya.

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @henrysubiakto

Tags

Terkini

Terpopuler