Tegaskan KLB Demokrat Sebagai Isu Internal Partai, Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dituding ‘Cuci Tangan’

- 7 Maret 2021, 08:40 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi polemik Partai Demokrat /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

KLB Partai Demokrat diselenggarakan pada hari Jumat, 5 Maret 2021 di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah menilai masalah tersebut sebagai perkara internal Partai Demokrat, dan belum memandang KLB sebagai masalah hukum.

 Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Saya Ingatkan AHY dan SBY, Hadapi Masalah Internal Kalian Secara Jantan, Jangan Merengek!

Baca Juga: AD ART PKS dan Demokrat Diubah Secara Sepihak, Fahri Hamzah: Kezaliman Takkan Bertahan Lama

Baca Juga: Diangkat Jadi ‘Ketum’ Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Dinilai Tidak Memiliki Moral Politik dan Tak Paham Etika

"Bagi pemerintah sekarang, ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD," Bukan (belum) jadi masalah hukum," terang Mahfud MD dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurutnya, kesimpulan ini disebabkan karena belum adanya laporan atau permohonan hukum yang baru dari Partai Demokrat.

Mahfud MD juga menjelaskan saat ini pemerintah hanya menangani isu-isu keamanan dan bukan legalitas suatu partai politik.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x