Nurdin Abdullah Terima 'Bung Hatta Antikorupsi Award', Henry Subiakto: Tapi Kenapa Ditangkap KPK?

1 Maret 2021, 16:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi.* /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR TASIKMALAYA- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifkasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari, Nurdin Abdullah ditangkap dikediamannya oleh tim KPK atas dugaan korupsi.

Dalam penangkapan Nurdin Abdullah tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yakni satu koper uang senilai Rp1 miliar di Rumah Makan Nelayan yang berada di Jalan Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga: Tampak Puji Anies Baswedan, Geisz Chalifah: Anggaran Bansos DKI Sebagian dari TKD Karyawan

Tak hanya Nurdin Abdullah, dalam penangkapan pada Minggu dini hari itu, KPK juga menangkap sejumlah tersangka lainnya yaitu Agung Sucipto (Kontraktor), Nuryadi (Sopir), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri),Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa diketahui Nurdin Abdullah telah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Agung Sucipto.

Sebagaimana diberikan oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Nurdin Abdullah Peraih Penghargaan Anti Korupsi Kini Ditangkap KPK, Henry Subiakto: Apa yang Salah?",KPK menyebutkan ada tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini, yaitu Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, dan Edy Rahmat.

Baca Juga: Pertanyakan Soal ‘PDI-P Sarang Koruptor’, Rocky Gerung: Mungkin Nurdin Abdullah Tidak Bersarang di Situ?

"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup. KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang," kata Firli sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Minggu 28 Februari 2021.

"Sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," tambah Firli.

Nurdin Abdullah sebelumnya juga menyangkal dirinya terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Lebih Prioritaskan Infrastruktur Dibanding Covid-19, Rizal Ramli: Rakus, BPK ko Diam Saja?

Penangkapan Nurdin Abdullah ini mendapat banyak sorotan oleh banyak pihak, salah satunya adalah Guru Besar Fisip Universitas Airlangga, Prof Henry Subiakto.

Henry mengungkapkan Nurdin pernah mendapat banyak berbagai penghargaan.

"Prof Nurdin Abdullah banyak dipuji kebaikan dan capaiannya," cuit Henry di akun Twitter-nya

Baca Juga: Langsungkan Salat Jenazah untuk Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

"Memperoleh lebih dari 50 penghargaan. Jadi Bupati Bantaeng 2 periode, dapat penghargaan "Bung Hatta Antikorupsi Award" dan Bintang Mahaputra," cuitnya dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @henrysubiakto, Senin 1 Maret 2021.

Henry mempertanyakan mengapa Nurdin bisa ditangkap oleh KPK.

"Tapi kenapa ditangkap KPK. Apa yang salah?" cuitnya.

Baca Juga: Merasa Kehilangan Hakim Berintegritas Artidjo Alkostar, Mahfud MD: Para Koruptor Menyebutnya ‘Algojo’

Salah satu pengamat korupsi di Sulawesi Selatan, Anti Corruption Committee (ACC) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan kontraktor merupakan tamparan keras.

Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanobun mengatakan bahwa penangkapan KPK terhadap Nurdin Abdullah menjadi perhatian besar bagi warga Sulsel.

"Kenapa kami bilang itu tamparan keras, karena selama ini KPK aktif melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulsel," terangnya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Baru Sehari Jabat Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Buat Sayembara Cari Jodoh: Saya Berkeinginan Menikah

Abdul mengatakan Pemprov Sulsel selama berada di bawah komando Nurdin Abdullah banyak melakukan kegiatan edukasi dan pemberantasan korupsi.

Meski demikian, Abdul mengakui jika potensi korupsi tetap ada walau koordinasi intens dilaksanakan.

"Yang pasti itu menjadi tamparan sangat keras buat kami di Sulsel. Kami juga memberikan apresiasi kepada KPK atas OTT itu, dan menunggu tindak lanjut dari kasus tersebut," katanya.***(Elfrida Chania S/prbandungraya.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: prbandungraya

Tags

Terkini

Terpopuler