PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi menanggapi isu terkait dana hibah senilai Rp 9 miliar untuk Museum Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono (Museum SBY-Ani) yang kabarnya dibatalkan.
Sebelumnya menurut Teddy Gusnaidi, dana hibah untuk Museum SBY-Ani itu sudah disetujui.
Aadanya kabar pembatalan dana hibah Museum SBY-Ani, menimbulkan pertanyaan dari Teddy Gusnaidi.
Pertanyaan ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 23 Februari 2021.
“Kenapa dana hibah Rp 9 miliar untuk Museum SBY-Ani yang sebelumnya sudah disetujui, dibatalkan?” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan penyebab dari pembatalan dana hibah Museum SBY-ANI tersebut.
“Apakah ada yang salah?” tanya Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan juga kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses pemberian dana hibah Museum SBY-Ani.
Sehingga dana hibah Museum SBY-Ani yang sebelumnya telah disetujui, kini malah dibatalkan.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menilai jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka ada konsekuensinya.
Konsekuensi yang dimaksud Teddy Gusnaidi dalam konteks ini yakni adalah proses hukum.
“Apakah persetujuan kemarin itu melanggar hukum? Jika iya, artinya harus ada yang diproses hukum dong,” ujar Teddy Gusnaidi.
Namun jika memang tak melanggar hukum, sekali lagi Teddy Gusnaidi mempertanyakan mengapa dana hibah Museum SBY-Ani itu dibatalkan.
Tak sampai di situ, Teddy Gusnaidi langsung menandai akun Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang berhubungan dengan Museum SBY-Ani tersebut.
“Jika tidak (melanggar hukum) kenapa harus dibatalkan persetujuan kemarin? @SBYudhoyono,” tanya Teddy Gusnaidi.***