Gibran Rakabuming Bantah Soal Pilgub DKI Jakarta, Ferdinand Hutahean: Berniat Maju Pilkada 2024 Sah dan Boleh

12 Februari 2021, 08:15 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi Gibran Rakabuming yang membantah akan terlibat dalam Pilgub DKI Jakarta.* /Kolase foto instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean, @gibran_rakabuming

PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wali Kota Terpilih Solo Gibran Rakabuming yang membantah isu dirinya akan ikut Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI Jakarta.

Meskipun Gibran Rakabuming telah menepis isu tersebut, Ferdinand Hutahaean mengatakan jikalau memang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, itu sah dan boleh.

Menurut Ferdianand Hutahaean bahwa secara politik tidak ada yang salah dan secara aturan tidak ada yang ditabrak.

Baca Juga: Soal 'Buzzer Kebenaran', Ferdinand Hutahaean Singgung Ketakutan Gerakan Anti Pancasila

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 11 Februari 2021.

Tidak ada yang salah secara politik dan tidak ada aturan yang ditabrak,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Kalaupun Gibran @Chilli_Pari berniat dan dipersiapkan maju Pilkada 2024. Sah dan boleh,” tambahnya.

Baca Juga: Buat Artikel Soal Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Aku Memilih Jadi Buzzer Kebenaran!

Mantan kader Partai Demokrat itu mengakhiri cuitan Twitternya dengan menyinggung pihak-pihak yang masih mempermasalahkan Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu.

Serta bagi yang masih bersikeras untuk merevisi UU Pemilu yang telah disepakati oleh pihak–pihak yang sekarang menjadi tidak setuju.

Ferdinand Hutahaean menilai mereka yang memaksa dan berberubah sikap, dulu setuju kini dengan keras menolak sebagai pihak yang melanggar etika politik.

Baca Juga: Singgung HNW yang Sebut UU ITE banyak Pasal Karet, Ferdinand Hutahaean: Mengapa Dulu PKS Tak Menolak?

Yang tidak boleh itu secara etika politik ngotot merevisi UU yang juga disetujui oleh PD 2016 lalu,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@ferdinandhaean3

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler