Bandingkan Kasus Raffi Ahmad dan HRS, Ferdinand: yang Diproses yang Mengundang Kerumunan

14 Januari 2021, 21:50 WIB
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram.com/ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean membandingkan kasus yang kini menyeret presenter kondang Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad diketahui datang ke sebuah acara yang diduga melanggar protokol kesehatan, di mana ia juga baru disuntik vaksin Covid-19.

Foto dan video acara yang bertebaran di media sosial tersebut pun akhirnya mengundang reaksi warganet.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Banjir Rancaekek, Pakar Hidrologi: Ahli Fungsi Lahan Secara Masif

Nama suami Nagita Slavina itu pun sempat trending di Twitter, bahkan disebut terancam dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Ferdinand Hutahaean membandingkan kasus yang tengah menimpa Raffi Ahmad dan Habib Rizieq Shihab.

Ferdinand menyebut, acara yang dihadiri Raffi Ahmad yang diketahui ada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu berbeda dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Disorot karena Gemetaran, Vaksinator Jokowi Disebut Dokter Terbaik Indonesia

Hal itu disampaikan Ferdinand di akun Twitter pribadinya yang menanggapi sebuah berita terkait pihak Habib Rizieq yang meminta agar kasus Raffi Ahmad dan Ahok diusut.

Menurut Ferdinand, Raffi Ahmad dan Ahok yang sebatas tamu acara, sehingga yang perlu diproses hukum adalah si pembuat kerumunan.

"Raffi dan Ahok adalah undangan dalam acara itu. Status mereka sama dengan para tamu undangan yang hadir di Petamburan.

Baca Juga: Tanggapi Anggota DPR Tolak Divaksin, Tompi: Dia Percaya Gak Covid Ada?

"Apakah tamu dan undangan petamburan juga diproses hukum? Kan tidak.

Yang diproses hukum adalah yg membuat kerumunan terjadi, yg mengundang atau menghasut," jelas Ferdinand, Kamis, 14 Januari 2021.

Diketahui, Polsek Mampang Jakarta Selatan pun dikabarkan tengah mendalami dan melakukan klarifikasi terhadap si penggelar acara.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Diterjang Banjir, Mardani Ali Sera: Semoga Tak ada Korban Jiwa

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab masih mendekam di balik jeruji besi atas kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler