PR TASIKMALAYA - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pada hari ini, 30 Desember 2020.
Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD yang menyatakan bahwa segala kegiatan FPI kini tidak diperbolehkan lagi.
Banyak pihak yang menyetujui tindakan dari pemerintah ini, namun ada juga yang tidak setuju dengan langkah tersebut.
Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Identitas, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi saat Penggerudukan Markas FPI
Salah satunya yang tidak setuju yakni adalah Politisi Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Fadli Zon.
Ia menyatakan bahwa dilarangnya organisasi FPI untuk berdiri di tanah air merupakan sebuah 'pembunuhan' Demokrasi.
Namun hal ini justru berbanding terbalik dengan Politisi PDIP, Ruhut Sitompul yang menyetujui langkah pemerintah.
"FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yg syah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7 !!!!!!!" tulisnya di akun @ruhutsitompul.
Baca Juga: Ditandatangani Enam Menteri Kabinet Indonesia Maju, Berikut 7 Poin SKB Larangan Kegiatan FPI!
Tak sampai di situ, ia juga menyentil Fadli Zon terkait dengan pembelaan Fadli selama ini untuk pihak FPI.
"Fadli Zon masih berani pakai Kaos Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA," tambahnya.
Diketahui, bahwa pihak FPI sempat akan mengadakan sebuah jumpa pers dalam menanggapi pembubaran ormasnya tersebut di Petamburan, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Gagalkan Rencana FPI untuk Jumpa Pers, Pemerintah dengan Tegas Larang Segala Kegiatan FPI
Namun hal itu berhasil digagalkan oleh TNI dan Polisi yang menyambangi markas FPI serta mencabut segala atribut FPI, termasuk baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).***