Satgas Tegaskan Warga yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Diberi Sanksi

25 Desember 2020, 21:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Arahkata/

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus meluas dan menginfeksi ribuan orang di Indonesia.

Berbagai sektor pun terdampak akibat penyakit yang dapat menular melalui udara ini.

Vaksin Covid-19 pun dipercaya dapat menekankan penyebaran, bahkan menghentikan pandemi.

Baca Juga: Bertepatan Dengan Hari Natal, Asmirandah Dan Jonas Rivanno Sambut Kelahiran Buah Hati

Sehingga, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, warga yang menolak vaksinasi akan dapat sanksi.

Terkait sanksi bagi bagi yang menolak vakisnasi tersebut diungkapkan Wiku Adisasmito saat konferensi pers seperti dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 Desember 2020.

Dikatakan, jenis sanksi yang diberikan kepada warga yang menolak vaksinasi Covid-19, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Identik dengan Natal, Berikut 7 Makanan Khas Natal dari Berbagai Negara, ada Kue hingga Ikan

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemberian sanksi ini untuk mencegah terjadinya penolakan vaksinasi dalam pengendalian pandemi di daerah.

“Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah,” ucap Wiku Adisasmito.

Diberitakan Semarangku dalam artikel "Warga yang Menolak Vaksinasi Akan Dapat Sanksi? Ini Penjelasan Satgas Covis-19," Wiku membeberkan mengenai kesiapan distribusi vaksin Covid-19 secara nasional yang telah mencapai 97 persen.

Baca Juga: 85 Persen ZOM di Indonesia Telah Masuki Musim Hujan, BMKG Prediksi Kondisi Hujan Normal

Jika persiapan sudah rampung, distribusi akan dilakukan secara bertahap. Ada beberapa daerah prioritas yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 lebih awal.

Prioritas distribusi vaksin Covid-19 yakni daerah dengan populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

“Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen,” ungkap Wiku.

Baca Juga: Tanjakan Gentong Kembali Makan Korban, Truk Roti Terperosok Nyaris Masuk Jurang

Karena itu, dia berharap, tidak ada warga yang menolak vaksinasi Covid-19, atau memilih dapat sanksi. *** (Mahendra Smg/Semarangku)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler