Mengaku Hendak Buat SIM, Ketua Pecinta Habib Bahar Ditangkap Polisi

18 Desember 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi borgol /Unsplash.com/Bill Oxford/

PR TASIKMALAYA - Diketahui membawa senjata tajam, Polisi menamankan seorang remaja berinisial RP yang masih berusia 16 tahun.

RP ditangkap polisi pada Kamis 17 Desember 2020 pada pukul 14.00 WIB di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Kalau Mau Ngehancurin Indonesia, Nggak Usah Kirim Bom, Kirim Fitnah

Pemuda asal garut ini, diketahui merupakan salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH).

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam," ujar AKBP Jimmy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Ia juga mengatakan saat diamankan polisi kedua pemuda tersebut tengah menggelar simulasi pengamanan.

Baca Juga: Simak 10 Hal Penting Intruksi Gubernur DKI Jakarta Cegah Covid-19 Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yg kita lihat ada mencurigakan kemudian kami geledah," tuturnya.

Saat pemeriksaan, polisi menggeledah keduanya dan menemukan sebuah pisau.

Baca Juga: Daftar Bandara yang Melayani Tes Rapid Antigen, Simak Harga dan Jadwalnya

RP dan AB pun mengaku asalasan yang masuk karena hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)

Padahal, setelah diperiksa RP merupakan penduduk wilayah Garut dan AB penduduk Jakarta Barat.

"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Liburan di Tengah Pandemi Lewat Peta Jalur Mudik Versinya, ini Kata Warganet

Namun, pihak kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

"Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tukasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler