Tiongkok Buat Kebijakan Baru, Tahun 2021 Indonesia Disebut Bisa ‘Terkubur’ Limbah Sampah

12 Desember 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi sampah. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Mulai 1 Januari 2021, Tiongkok secara resmi menyatakan tidak akan menerima limbah sampah dari Indonesia, Vietnam, dan Thailand.

Oleh karena itu, ketiga negara tersebut harus bersiap-siap merasakan dampak dari penerapan kebijakan baru tersebut.

Sebelumnya, Tiongkok dijuluki sebagai raja penyelamat dunia. Pasalnya, Tiongkok merupakan negara terbesar yang melakukan impor limbah dari berbagai negara di dunia.

Baca Juga: HRS Jalani Pemeriksaan Setelah Beberapa Kali Mangkir, Kabid Humas: Hak-haknya Sudah Kami Berikan

Namun, mulai tahun 2021 Tiongkok menghentikan impor sampah, seperti halnya limbah sampah plastik. Akibatnya, jika Tiongkok memberlakukan kebijakan tersebut, maka tiga negara di Asia Tenggara yang merupakan negara pengekspor sampah terbesar akan sangat merasakan dampaknya.

Pasalnya, ketiga negara di Asia Tenggara tersebut dinilai masih memiliki keterbatasan dalam melakukan pengelolaan limbah sampah.

Menurut penuturan Novrizal Tahar selaku Direktur Pengelolaan limbah padat di Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan, pemerintah Indonesia memiliki peraturan untuk melarang impor limbah umum dan limbah berbahaya, serta beracun dari luar negeri.

Pemerintah Indonesia hanya mengizinkan impor bahan limbah yang dapat diolah kembali, dengan syarat pengotor maksimum pada bahan bekas impor dibatasi dua persen saja.

Baca Juga: Setelah Resmi Lakukan Pemeriksaan di Polda, Kuasa Hukum: HRS Siap Jika Harus Ditahan

Indonesia menargetkan industri plastik dalam negeri pada tahun 2026, dapat memproduksi bahan bekas sendiri tanpa harus mengimpor dari tempat lain.

Sementara itu, tahun 2030 Indonesia menargetkan hal yang sama pada industri kertas.

“Tapi tidak bisa (semudah) membalikkan telapak tangan. Ada ekosistem yang harus disiapkan, sampah bisa ditambah, masyarakat juga harus didorong untuk memilah sampah,” jelas Novrizal seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari SCMP yang dikutip pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Selain itu, Indonesia juga menargetkan 100 persen sampah dapat diolah dengan optimal di tahun 2025.

Baca Juga: Dianggap Telah Serahkan Diri ke Polda, Rizieq Shihab: Ga Perlu Persiapan, Kalau Ditanya Kita Jawab

Akan tetapi, pendapat berlawanan datang dari Danny Marks selaku asisten profesor politik dan kebijakan lingkungan dari Fakultas Hukum dan Pemerintah Universitas Dublin City.

Denny dengan tegas mengatakan bahwa, daur ulang sampah akan berdampak buruk bagi perekonomian Asia Tenggara. Hal tersebut terjadi karena adanya dampak negatif terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.

Meski ketiga negara (Indonesia, Thailand, dan Vietnam) telah mengambil langkah untuk menangani sampah yang menggunung, korupsi dan kebijakan yang lemah akan membuat ketiga negara tersebut terkubur dalam limbah sampah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler