Larangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Sejumlah Pihak, Effendi Gazali: Saya Merasa Gagal

2 Desember 2020, 12:45 WIB
Effendi Gazali. //Antaranews

PR TASIKMALAYA – Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 menginginkan benih lobster dapat terus dilindungi.

Pasalnya, keinginan Susi tersebut demi melindungi komoditas lobster agar tidak punah hingga masa mendatang.

“Penting melindungi (benih lobster) untuk generasi yang akan datang,” ujar Susi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, PRMN Rayakan Ulang Tahun Pertama

Namun, Pendapat kontra dilontarkan oleh Tb Ardi Januar yang merupakan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 berawal dari adanya aktivitas ekonomi yang lumpuh sejak dilarangnya ekspor benih dan budidaya lobster.

Oleh karena itu, Edhy Prabowo yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode Jokowi-Ma'ruf membentuk tim untuk mengkaji permasalahan tersebut.

“Negara mendapat untung, nelayan dan pembudidaya mendapat manfaat, dan pelestarian lingkungan,” pungkas Ardi.

Baca Juga: Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian

Senada dengan Ardi, Effendi Gazali selaku Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP berpendapat yang sama.

Menurutnya lobster, khususnya lobster di Indonesia tidak terancam punah. Hal tersebut berdasarkan data riset yang dikeluarkan oleh Badan Riset KKP.

“Menurut Badan Riset KKP yang pada waktu itu masih Bu Susi sebagai menterinya, mengeluarkan telaah pada halaman 28 Bab 5, disebutkan bahwa jumlah benih lobster yang ada di Indonesia itu 850 miliar,” tandasnya.

Lebih lanjut, Effendi Gazali juga mempertanyakan, jika lobster merupakan komoditas yang terancam punah lantas mengapa masih diperdagangkan?

Baca Juga: Setujui Novel Baswedan Soal Kondisi KPK saat ini, Febri Diansyah: Pelemahan KPK Benar-benar Terjadi

“Jadi nggak mungkin, benda yang terancam punah boleh diperdagangkan sampai ribuan ton setiap hari? Basisnya kan ada 850 miliar benih lobster yang ada,” jelasnya.

Effendi Gazali lalu mengaitkan kebijakan pelarangan ekspor benih lobster dengan kekuatan Rp 10,8 triliun yang terus berjalan.

“Saya rasa sebagian besar yang diuntungkan itu adalah mereka yang pernah bermain pada masa lalu, ini sedang kita selidiki,” ujarnya.

Selain itu, Effendi juga menyesalkan mengapa kecolongan atas adanya perubahan antara draft dan keputusan menteri terdapat perbedaan.

Baca Juga: Dijuluki 'Amandemen Dinas Militer BTS', Majelis Korsel Keluarkan UU Penundaan Wamil untuk Artis

Karena menurutnya, draf telah disusun sedemikian rupa untuk menghindari upaya korupsi di KKP.

“Saya merasa sepenuhnya sebagai penasihat ahli gagal. Merasa diri gagal karena kurang gigih, kurang berteriak kepada masyarakat, mungkin juga di dalam itu juga ada perasaan ewuh pakewuh, dan segala macam, dan harusnya tidak boleh menjadi penasihat ahli lagi karena gagal,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler