Habib Rizieq akan Jalani Pemeriksaan Hari ini, Kombes Yusri: Datang Kesini Gak Usah Bawa Simpatisan

1 Desember 2020, 08:20 WIB
Habib Rizieq Shihab /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya masih menjalankan penyelidikan terhadap para saksi guna memenuhi alat bukti serta pernyataan mengenai masalah kerumunan di pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Pertamburan Jakarta Pusat belum lama ini.

Polisi juga telah melaksanakan penyelidikan dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Hari ini kita panggil lima saksi. Lima orang itu terdiri dari Camat masih berlangsung pemeriksaan, ketua RW masih dalam pemeriksaan, Ketua RT masih dalam pemeriksaan, kemudian sekuriti di situ," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengumumkan pada hari Senin, 30 November 2020, di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hubungan Semakin Buruk, Australia Marah Besar terhadap Tiongkok: itu Penghinaan yang 'Menjijikan'

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kombes Yusri pun berkata hanya empat dari lima orang saksi tersebut yang dapat menghadiri interogasi hari Senin kemarin.

"Untuk yang kelima tidak bisa hadir yakni, Panitia Pernikahan akad nikah berinisial HU minta diundur waktu pemeriksaannya," terang Yusri.

Telah terlebih dahulu dikabarkan bahwa Habib Rizieq Shihab menyelenggarakan pesta pernikahan putrinya tepat di hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di yang berlokasi di markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pesta tersebut diadakan pada hari Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Hubungan Semakin Buruk, Australia Marah Besar terhadap Tiongkok: itu Penghinaan yang 'Menjijikan'

Acara itu diikuti oleh para simpatisan beserta ribuan orang lainnya hingga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya pun mengangkat kasus tersebut ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian telah menjumpai adanya pelanggaran pidana dalam kasus kerumunanan massa di pesta pernikahan putri Habib Rizieq.

Polda Metro Jaya mengagendakan untuk melaksanakan penyelidikan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu.

Dia akan diselidiki perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa dalam pesta pernikahan tersebut.

Baca Juga: Organisasi Terlarang Jamaah Islamiyah Masih Memiliki Kekuatan Militer, Polri: Korban JI 2.000 Orang

Mengenai agenda ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan para simpatisan Rizieq Shihab dan juga massa FPI supaya tidak mengiringi pimpinan mereka untuk menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, 1 Desember 2020.

"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," pungkas Kombes Yusri.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler