Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah dan Merupakan Perakit Bom

27 November 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi teroris. //PIXABAY//The Digital Way

PR TASIKMALAYA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di Lampung.

Terduga teroris tersebut berasal dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan nama Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga (UL).

Penangkapan terhadap TB dilakukan pada tanggal 23 dan 25 November 2020.

Baca Juga: Pemimpin Milisi Lakukan Pelatihan Militer di Mesir, Pengamat: Langkah Beresiko PM Irak

Selain TB, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron.

Diketahui, mereka berasal dari kelompok yang sama yaitu Jamaan Islamiyyah (JI).

Sebelumnya, terduga TB diduga menjadi salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Cariton pada 2009 silam.

TB juga menjadi buron dalam kasus bom yang terjadi di Solo dan Cirebon.

Baca Juga: Ingin Lahirkan Ulama Bertaraf Internasional, Wagub Jabar Dorong Santri Kuasai 4 Kunci Kesuksesan

Selain itu, TB disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari ynag telah tewas.

Namanya, masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) teroris Polri yang dirilis pada tahun 2011.

Di samping itu, Tim Densus 88 telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Namun, Awi belum mau membeberkan barang bukti yang ditemukan itu. Baegitu juga dengan peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Meninggal Dunia

"Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers," ucap Awi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler