Imbau Masyarakat Mampu Bayar Vaksin Covid-19 Sendiri, Erick Thohir: Seyogyanya Bantu Pemerintah

25 November 2020, 10:06 WIB
Pekan ini, Menteri BUMN Erick Thohir tengah berada di Jepang untuk melakukan melakukan penjajakan kerja sama di bidang kesehatan. /Instagram/@erickthohir

PR TASIKMALAYA - Masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi diminta untuk bisa membayar sendiri untuk vaksin Covid-19 dalam meringankan pemerintah dalam penanggulangan pandemi.

Ajakan untuk membayar vaksin Covid-19 secara mandiri tersebut diungkapkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada Webminar Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi Covid-19, Selasa 24 November 2020.

"Karena jumlah penduduk Indonesia besar, kelompok masyarakat yang punya kemampuan lebih sudah seyogyanya membantu pemerintah juga dengan bayar vaksin sendiri," kata Erick dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Mulai dari Keluarga Edhy Prabowo Ditangkap Hingga Izin Ekspor Lobster

Rencananya vaksin yang akan dikeluarkan oleh pemerintah derdapat dua tipe dimana terdapat vaksin bantuan pemerintah serta vaksin mandiri.

Bagi tenaga kesehatan serta masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan serta Penerima Bantuan Iuran atau PBI akan mendapatkan Vaksin bantuan Pemerintah.

Sedangkan untuk vaksin mandiri dikeluarkan bagi masyarakat yang memang mampu untuk membayar vaksin Covid-19 tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo Sempat Singgung Izin Ekspor Lobster

Menteri BUMN yang sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN menjelaskan saat ini pemerintah dalam usaha melakukan persiapan untuk vaksinasi Covid-19 dengan baik.

Bagi masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun akan menjadi target awal pemberian vaksin Covid-19.

"Tapi ini target awal, bukan berarti menyeluruh. Oleh karena itu, di target awal ini 67 persen yang akan coba jadi target utamanya," katanya.

Baca Juga: Breaking News! KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Erick mengatakan, syarat mengenai usia dalam pemberian vaksin akan berbeda karena vaksin diproduksi dari produsen yang berbeda, maka syarat rentan usia bisa saja berubah dan tidak mutlak.

"Tentu ketika bicara merknya berbeda, misal merk X dan Y, tentu usia rentannya bisa saja di atas 59 tahun atau bahkan Sinovac dengan pengembangan nanti, bisa saja di atas 59 tahun. Tapi hari ini 18-59 tahun. Dan dari rentang ini, 67 persen yang divaksin," pungkas Erick.***

 

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler