Deklarasi Damai Pilkada 2020, Bawaslu dan Suku Adat Kapuas Hulu Adakan Ritual

- 12 Oktober 2020, 20:26 WIB
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an dan para tokoh adat Kapuas melakukan ritual sebagai deklarasi damai Pilkada Serentak 2020.*
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an dan para tokoh adat Kapuas melakukan ritual sebagai deklarasi damai Pilkada Serentak 2020.* //Badan Pengawas Pemilihan Umum

PR TASIKMALAYA – Pemilihan umum serentak akan segera dilakukan di akhir tahun 2020.

Bawaslu beserta jajarannya terus bertugas dalam penyedian logistik serta pencegahan penyimpangan dalam pemilu.

Di samping itu, Bawaslu merangkul setiap aspek masyarakat untuk melaksanakan pemilu dengan damai dan mengindari segala praktik kecurangan.

Baca Juga: Begini Aturan Baru TMII saat PSBB Transisi Pandemi Covid-19

Mengingat kecurangan ini dapat timbul dari beberapa faktor. Salah satu faktor yang paling sering disorot adalah money politic (politik uang) dan penggunaan isu SARA.

Oleh karena itu, Bawaslu melakukan pembenahan untuk meminimalkan penyimpangan pemilu dengan deklarasi damai.

Seperti yang dilakukan oleh Segenap para tokoh adat. Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda di berbagai daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata Armenia-Azerbaijan Diwarnai Aksi Saling Tuduh

Dekalarasi secara simbolik dilakukan dengan penandatanganan naskah Pilkada 2020 damai.

Dalam momen tersebut, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an dan para tokoh adat melakukan pemotongan empang (sejenis bambu) dan menginjak telur.

Dua ritual ini merupakan tradisi suku Dayak Kantuk Sebaruk Kecamatan Silat Hilir apabila ada tamu yang berkunjung.

Baca Juga: Menlu Tiongkok Dukung Indonesia jadi Manufacturing Hub untuk Vaksin di Asia Tenggara

Dalam acara tersebut, Musta’an menyampaikan bahwa Bawaslu Kapuas Hulu mempunyai lima hal yang menjadi fokus pengawasan.

Diantaranya pencegahan politik uang, pencegahan politisasi SARA, pemilih yang diwakilkan, Netralitas ASN, Kepala Desa serta Perangkat Desa, dan kepatuhan terhadap ptotokol kesehatan Covid-19.

“Hal-hal tersebut sangat penting untuk diawasi bersama. Terlebi saat ini Kabupeten Kapuas Hulu sedang menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Ya Baguslah, Terima Kalau Dia Mundur

Ia pun menuturkan, tokoh adat, tokoh agama, dan para pemuda juga merupakan satu kesatuan dalam membantu menjaga situasi dan kondisi keamanan ketertiban khususnya di kecamatan.

Elemen masyarakat ini juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pengawasan pemilihan.

Deklarasi yang digawangi oleh Panwaslu Kecamatan Silat Hilir ini dihadiri berbagai elemen, yaitu Camat dan Kapolsek Silat Hilir.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Indonesia-Tiongkok, Vaksin Covid-19 Dipastikan Tersedia November

Para tokoh adat yang hadir juga mengenakan busana adatnya. Diantaranya Temenggung Suku Dayak Katuk Sebaruk, Pemot Jawa, Suku Madura, masyarakat Tionghoa, Punguan Satahi, serta Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Silat Hilir.

Deklarasi ini diikrarkan secara bersama oleh para peserta yang dipandu langsung oleh Kordiv HPP Panwaslu Edi Sebirin.

Berikut adalah isi deklarasi yang diikrarkan:

Baca Juga: Lubang Ozon Membesar, Para Ahli Peringatkan soal Penggunaan Bahan Kimia

“Bersama dengan Panwaslu akan melawan politik uang, melawan politisasi SARA, mendorong pemilih agar tidak diwakilkan, mengawasi dan mensosialisasikan Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.”***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x