Wapres Ma’ruf Amin: UU Cipta Kerja Upaya Tingkatkan Daya Saing Global

- 12 Oktober 2020, 17:32 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin /

PR TASIKMALAYA - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disusun untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Senada dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menyebut jika UU Cipta Kerja akan memperbaiki kehidupan para pekerja dan keluarganya.

Bahkan Undang-undang yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin 5 Oktober 2020 dinilai bisa menciptakan lapangan kerja baru sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Menlu Tiongkok Dukung Indonesia jadi Manufacturing Hub untuk Vaksin di Asia Tenggara

"Undang-undang tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia.

"Khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," kata Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikannya dalam pidato kunci pada web seminar Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 secara daring dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Ya Baguslah, Terima Kalau Dia Mundur

Ma'ruf menambahkan, UU tersebut juga merupakan tanggapan pemerintah atas tuntutan masyarakat yang menginginkan perluasan lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut menjadi solusi bagi permasalahan investasi dan dunia usaha yang selama ini terkendala oleh kerumitan birokrasi dan tumpang tindih regulasi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x