"Intinya, ya memang Pak RK yang agak-agak fatal itu," ungkapnya.
Dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan oleh partai politik ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, Bawaslu Tasikmalaya yang melakukan pengawasan langsung tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil: BPD Bukan ASN
Nantinya, pihaknya tidak hanya akan memanggil para panitia BPD, namun juga akan memanggil Ketua Umum BPD dan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.***