Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Tasikmalaya Akan Panggil Ridwan Kamil

- 20 Januari 2024, 11:22 WIB
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

"Intinya, ya memang Pak RK yang agak-agak fatal itu," ungkapnya.

Dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan oleh partai politik ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Meskipun demikian, Bawaslu Tasikmalaya yang melakukan pengawasan langsung tetap menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil: BPD Bukan ASN

Nantinya, pihaknya tidak hanya akan memanggil para panitia BPD, namun juga akan memanggil Ketua Umum BPD dan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah