"Kemarin kan penelusuran, memastikan ada beberapa dokumen yang harus kita dapatkan untuk memastikan apakah betul dia itu ASN, apakah betul itu sebagai guru, itu kan harus ada dokumennya, buktinya misalkan SK," katanya.
Baca Juga: Cegah Geng Motor, Polres Tasikmalaya Razia Puluhan Motor Bodong dengan Knalpot Brong
Kasus tersebut akan diproses sesuai Undang-Undang selama 14 hari kerja dan prosesnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Komisi ASN terkait potensi sanksinya.
"Kita rekomendasikan Komisi ASN, tindak lanjutnya nanti oleh mereka," katanya.***