Hasil Investigasi Video Guru PNS di Tasikmalaya Dukung Prabowo-Gibran, Proses Sanksi Diserahkan ke Komisi ASN

- 11 Januari 2024, 06:28 WIB
Prabowo-Gibran.
Prabowo-Gibran. /mediaindonesia.com/

PR TASIKMALAYA - Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang beredar dan memperlihatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprofesi guru membuat video dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terkait beredarnya video viral tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat langsung melakukan tindakan dengan melakukan penelusuran terhadap video tersebut.

Penelusuran kebenaran video tersebut meliputi mencari orang, mendatangi lokasi yang dijadikan tempat pembuatan video hingga mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Setelah ditelusuri oleh pihaknya, Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron menyatakan jika kasus dugaan tidak netral yang dilakukan oleh guru PNS itu terdapat unsur inisiatif.

Baca Juga: KPU Tasikmalaya Terima Mobil dan Perlengkapan Pinjaman Pemilu 2024 dari Pemkot

Nantinya, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk sementara hasil penelusuran ini ada dugaan salah seorang ASN tersebut itu, ada inisiatif, inisiatif secara pribadi untuk membuat video tersebut," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Adapun isi video tersebut berupa seorang perempuan yang memberikan pernyataan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor 02 sambil bernyanyi dan berjoget.

Hasil penelusuran dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dan penelusuran. Bukti-bukti mulai dari tayangan video dan dokumen surat keputusan yang menyatakan jika yang bersangkutan adalah guru berstatus PNS.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x