Cegah Geng Motor, Polres Tasikmalaya Razia Puluhan Motor Bodong dengan Knalpot Brong

- 9 Januari 2024, 18:35 WIB
Foto Pelaksanaan pengamanan puluhan kendaraan bermotor yang terindikasi melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat dan terafiliasi geng motor di Tasikmalaya, Senin, 8 Januari 2024.
Foto Pelaksanaan pengamanan puluhan kendaraan bermotor yang terindikasi melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat dan terafiliasi geng motor di Tasikmalaya, Senin, 8 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/

 


PR TASIKMALAYA - Maraknya kehadiran geng motor di Tasikmalaya, membuat Polres Tasikmalaya Kota melakukan kegiatan razia pada puluhan kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak memiliki surat-surat dan disertai knalpot brong.

Razia tersebut dilakukan di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin, 8 Januari 2024. Selain itu, razia itu adalah razia gabungan yang terdiri dari kerja sama antara Polres Tasikmalaya dengan TNI dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom, dan Lanud Wiriadinata.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono menyebut bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menanggapi aduan masyarakat yang resah karena kehadiran geng motor dan dianggap telah mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.

“Dimana saat ini yang menjadi aduan masyarakat itu adalah oleh kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), antara lain pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas,” kata Joko menjelaskan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga: KAI Umumkan Beberapa Kereta via Daop Bandung Dialihkan atau Batal, Termasuk ke Tasikmalaya

Selain itu, Joko menyebut bahwa kendaraan bermotor yang menjadi sasaran razia ini tak hanya yang dianggap meresahkan masyarakat saja. Melainkan juga yang terindikasi telah banyak melanggar lalu lintas.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa motor yang terindikasi tidak memiliki surat-surat lengkap, nomor polisi (nopol), atau yang disertai dengan knalpot brong.

“Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta kendaraan yang memakai knalpot bising atau brong. Kami akan tindak sesuai aturan,” katanya menambahkan.

Terakhir, Joko menyebut bahwa dalam razia ini polisi sukses menemukan ratusan kendaraan bermotor yang terjaring sebagai anggota geng motor yang cukup meresahkan di Tasikmalaya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya untuk Libur Tahun Baru 2024

Sedangkan terdapat puluhan kendaraan bermotor dengan rincian puluhan knalpot bising atau brong yang langsung diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x