Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Ungkap Jemaah Haji Tahun Ini Mencapai Jumlah Maksimum Usai Pandemi Covid-19
Semua proses administrasi baik dokumen maupun lainnya untuk mengklaim asuransi jamaah haji yang meninggal dunia akan dilakukan setelah seluruh jamaah haji pulang ke Indonesia dan pengurusan proses asuransi akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.***