"Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan bisa selesai karena sudah menjadi pekerjaan rumah," jelasnya.
Sudah menjadi pekerjaan rumah, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen untuk membayar tunggakan tersebut.
"Tunggakan ini menjadi prioritas untuk dibayarkan. Mudah-mudahan, bisa secepatnya diselesaikan," pungkas Heru terkait Jamkesda yang kembali diaktifkan.
Berita ini sebelumnya telah dimuat di Kabar Priangan dengan judul "Akhirnya, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Cabut Surat Penghentian Jamkesda, Kini Jamkesda Berlaku Lagi"***