Sempat Dihentikan, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Aktifkan Kembali Jamkesda

- 7 Januari 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi. Dinkes Tasikmalaya kembali mengaktifkan Jamkesda.
Ilustrasi. Dinkes Tasikmalaya kembali mengaktifkan Jamkesda. /Antara/Ahmad Fikri/

PR TASIKMALAYA - Dinkes Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mengaktifkan kembali Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk warga miskin di luar tanggungan BPJS.

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya sempat mengeluarkan surat penghentian Jamkesda.

Kini, Dinkes Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru terkait Jamkesda.

Kebijakan terbaru Jamkesda ini disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto.

Baca Juga: Fachruddin Wahyudi Aryanto Optimis Indonesia Maju ke Final Piala AFF 2022

"Sudah diklarifikasi, dikaji, dan ditarik (surat pertama). Surat itu (terbaru) sebenarnya dikeluarkan per tanggal 2 Januari 2023," kata Heru Suharto pada 6 Januari 2023, dikutip dari Kabar Priangan.

"Jadi, untuk ke depannya seperti biasa, masih (Jamkesda) berlaku," tambahnya.

Di lain pihak, Dinkes juga sedang mencari solusi atas tunggakan pembayaran biaya kesehatan masyarakat kepada rumah sakit.

Diketahui, Jamkesda menunggak banyak tagihan ke beberapa rumah sakit daerah, di antaranya RSUD SMC Tasikmalaya.

Baca Juga: Messi Juara Dunia, Nama Lionel Banyak Digunakan untuk Bayi yang Baru Lahir di Argentina

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x