Jumlah tagihan Jamkesda untuk rumah sakit tersebut sudah mencapai Rp24 miliar.
Tidak hanya itu, Jamkesda juga memiliki tagihan yang belum dibayar kepada RSUD dr Soekardjo, RS Hasan Sadikin, RS Cicendo Bandung, RS Jiwa, dan RS Respati, Cikunir.
Setelah diaktifkannya kembali Jamkesda, selanjutnya Pemkab Tasikmalaya akan mencicil tunggakan tersebut.
"Kami akan mulai mencicil. Yang penting tidak akan menghentikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Ada 40 Orang Sedang Pendakian
Pelayanan tersebut meliputi semua jenis penyakit.
Heru mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut membengkak karena Jamkesda tidak melihat jenis penyakit, berbeda dengan BPJS.
"Kalau BPJS ada ketentuan-ketentuan. Sementara kalau di Jamkesmas ada ketentuan tentunya kami harus melayani sesuai dengan kriteria penyakitnya," ungkapnya.
Heru berharap beberapa tahun ke depan tunggakan tersebut sudah diselesaikan Pemkab Tasikmalaya.
Baca Juga: Tes IQ: Si Jenius Pasti Tertantang! Bisa Temukan Angka 6? Ayo Tunjukan Ketelitian dan Mata Jeli Anda