Terkuak, Penusuk Teman saat Duel Maut soal Utang Piutang Diciduk di Bandung

- 5 Juni 2020, 15:56 WIB
PELAKU penusukan pada duel maut di Kota Tasikmalaya diciduk di Bandung.*
PELAKU penusukan pada duel maut di Kota Tasikmalaya diciduk di Bandung.* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan saat duel maut sesama teman yang terjadi di Kampung Karanglayung, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat, 8 Mei 2020 lalu, kini mulai terkuak.

Satraskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk pelaku pembunuhan, IL (25), pada Jumat, 5 Juni 2020 pagi, di Cililin Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan dengan korban ES yang ditusuk paha dan dada kiri dengan pisau telah kita tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan, Jumat siang.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Protes George Floyd di Tengah Pandemi Covid-19, Meghan Markle: ini Menghancurkan

Ujar Kasat, pelaku ini lumayan licin arau susah ditangkap karena telah terbiasa hidup di jalanan. Sehingga, beberapa kali pihaknya menggerebek rumah dan lokasi teman-temannya, pelaku selalu tidak ada di tempat.

“Namun di daerah Kabupaten Bandung tepatnya di Kecamatan Cililin, pelaku berhasil kita ciduk setelah terus kita kejar. Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman 7 tahun tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

Kasat menjelaskan, hingga kini tak ada tersangka lain selain pelaku. Namun, berdasarkan fakta hasil penyidikan tersangka dan para saksi, dalam kasus ini terdapat unsur pembunuhan yang telah direncanakan. Karena tersangka bertemu korban sengaja membawa pisau.

Baca Juga: Ada Keluhan Hak Cipta, Twitter Nonaktifkan Video Penghargaan Trump untuk George Floyd

“Penusukan dua kali di dada sebelah kiri paha kiri. Pasalnya berlapisnya nanti kita lihat perkembangan selanjutnya dari hasil penyelidikan kita,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x