Wagub Jabar Periksa Penerapan Protokol Kesehatan Mal selama New Normal di Kota Tasikmalaya

- 4 Juni 2020, 20:36 WIB
WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020*
WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di Mal Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020.

Peninjauan itu untuk memastikan aturan yang berlaku selama fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya.

Uu mengatakan, kedatangannya ke Kota Tasikmalaya merupakan perintah langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pemohon SKCK Membeludak, Mengantre Panjang hingga Abaikan Physical Distancing

Uu mengatakan, dirinya diminta memastikan pelaksaan AKB di Kota Tasikmalaya apakah berlangsung dengan baik atau tidak.

Menurut Uu, Kota Tasikmalaya termasuk dalam wilayah zona biru, sehingga fasilitas umum dan tempat-tempat perekonomian, termasuk mal, diperbolehkan buka.

Namun ujar dia, segala aktivitas yang diperbolehkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Baca Juga: Meski Dibatasi, Pelayanan Uji KIR Dishub Kabupaten Tasikmalaya Tetap Diserbu Kendaraan

"Saya juga lihat langsung itu sudah dilakukan. Hanya ada beberapa tambahan, untuk lebih safety lagi," ujar Uu.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x