Polisi Tangkap Penipu dengan Dalih Penyadapan Online, Pelaku Block Korban setelah Dapat Transferan

- 4 Juni 2020, 18:00 WIB
 SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengangkap pelaku penipuan jasa pelacakan GPS handpone, penyadapan WhatsApp dan Hack medsos yang kerap menawarkan jasanya memalui situs website, Kamis, 4 Juni 2020.*
SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengangkap pelaku penipuan jasa pelacakan GPS handpone, penyadapan WhatsApp dan Hack medsos yang kerap menawarkan jasanya memalui situs website, Kamis, 4 Juni 2020.* //Aris MF/KP

Pelaku mematok tarif berbeda-beda. Untuk melacak lokasi nomor telpon seharga Rp 350.000, menyadap aplikasi WhatsApp seseorang Rp 950.000, sampai membajak media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram dihargai lebih mahal yakni Rp 1.200.000.

Harga tersebut untuk satu kali permintaan bantuan. Jika minta berkali-kali maka tentunya dilipatgandakan.

Baca Juga: Ketegangan Terus Membara, Pemerintahan Trump Larang Maskapai Tiongkok Terbang ke AS

"Jadi korban berniat menggunakan jasa lacak nomor handphone lewat situs atau website www.lacaklokasiakurat.com milik pelaku, namun malah ditipu," terangnya.

Padahal korban telah mentransfer uang ke rekening pelaku. Namun ternyata pelacakan yang diharapkan tidak ada hasilnya. Kemudian, lanjut dia, dari laporan pelaku Satreskrim Polres Tasikmalaya menyelidiki kasusnya.

Alhasil ternyata pelaku beridentitas Kamil (25) dan merupakan warga Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku yang ternyata seorang residivis kasus penggelapan ini pun diciduk tanpa perlawanan.

Baca Juga: Meski Dilarang, Warga Hong Kong akan Peringati Tiannanmen Seluruh Kota di Tengah Pandemi Covid-19

"Korbannya diperkirakan cukup banyak. Kami masih mendalami hal itu. Jadi kepada korbannya diharapkan segera melapor ke kami," terang Siswo.

Barang bukti yang diamankan, antara lain satu buah handphone milik pelaku dan bukti transaksi pelaku dengan korban melalui pesan WhatsApp di smartphone miliknya.

Sebab dalam setiap aksinya pelaku berkomunikasi dengan korban lewat ponsel dan pesan WhatsApp. Nomor tersebut tercantum di website yang dikelola pelaku.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x