Puluhan Bus Teronggok di Garasi, Perusahaan Dilanda Kebingungan

- 3 Juni 2020, 20:15 WIB
PULUHAN Bus Karunia Bakti terparkir di garasi Jalan Cisinga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.*
PULUHAN Bus Karunia Bakti terparkir di garasi Jalan Cisinga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.* //Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Kebijakan New Normal atau Adapatasi Kebiasan Baru (AKB) yang digulirkan pemerintah pusat nampaknya belum dirasakan hingga ke daerah.

Terlebih bagi pengusaha jasa transportasi bus umum Antar Kota Antar Provinsi (AKP).

Salah satunya perusahaan Bus Karunia Bakti yang bergarasi di Jalan Raya Cisinga (Ciawi-Singaparna), tepatnya di wilayah Kecamatan Padakembang.

Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Wagub: Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat Harap Bersabar

Kurang lebih dua bulan, puluhan armada bus ini masih teronggok di garasi usai pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Walau ada informasi dalam waktu dekat akan beroperasi, tetapi mereka belum bisa memastikan keadaan penumpang nantinya.

Terlebih ada kebijakan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi yang akan keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Jelang Pilkada, Salah Satu Calon Bupati Berniat Borong Partai Politik

Salah seorang perwakilan PO Bus Karunia Bakti, Dedi mengatakan, meski ada informasi akan kembali beroperasi dalam waktu dekat ini, tetapi ia belum bisa memastikan terkait jaminan dan keberadaan penumpang.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x